Categories: Kutai Kartanegara

Pasangan Pelajar SMA Negeri 3 Tenggarong Juara 1 Dalam Gelaran Duta Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara

INDCYBER.COM,KUKAR-Bertempat di aula SMA Negeri 2 Kabupaten Kutai Kartanegara telah dilaksanakan kegiatan agenda Final Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara,Selasa (7/7/2020).

Dalam final tersebut terpilih 10 Sekolah setingkat SMA yang memenuhi syarat Pembuatan Karya Tulis, karya Tulis yang dibuat oleh peserta berdasarkan Sosialisasi yang sudah disampaikan sebelumnya oleh Tim Penkum Kejati Kaltim.

“Adapun bahan sosialisasi adalah tentang peraturan-peraturan Hukum yang ada di Indonesia yaitu: UU Narkotika, UU lalulintas, UUPA, KDRT, UU lalulintas, Trafiking, Bullying , ITE, kehutanan,”ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman melalui Kasipenkum Kejati Kaltim Farid.

Sementara itu Pembukaan acara Final Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara dibuka oleh Asisten Intelijen Kejati Kaltim Bapak M. Sumartono SH.,MH mewakili Kajati Kaltim dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi,Kepala UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Di Kukar Anshari beserta staf,Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tenggarong.

Tak ketinggalan para guru pendamping Finalis Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kaltim 2020.

“Dalam final tersebut terpilih sebagai Juara 1 SMAN 3 Tenggarong atas nama Elita Wijayati dan Fadil Agam Mustofa mendapat piala dan uang pembinaan sebesar Rp 4,5 juta.Dengan judul karta tulis komunitas anti hoax dan fake news detector untuk Generasi Masa Kini, Juara 2 dari SMAN 2 Tenggarong atas nama Febrian Satrio Nugraha dan Dewi Triana Mulinta, dengan judul karya tulis: Pelanggaran hukum di kalangan remaja berhak mendapatkan piala dan uang pembinaan Rp.3,5jt serta Juara 3 dari SMAN 1 Tenggarong atas nama Alfian Dzaka dan Chandradika Kirani dengan judul karya tulis Partisipasi generasi muda dalam kesadaran Hukum, mendapat piala dan uang tunai Rp.2,5 juta,”pungkasnya.

Masih sambung Farid bagi para pemenang 1 , 2 dan 3 akan mengikuti final tingkat Provinsi Kaltim pada Bulan September 2020. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Kejati Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini Dinas Pendidikan Kaltim.(Red Kasipenkum Kaltim)

Redaksi -

Recent Posts

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

2 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

2 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

3 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

4 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

4 days ago

OTT KPK Bongkar Mafia Pertanahan: Pejabat ATR/BPN Ditangkap, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

5 days ago