INDCYBER.COM, PENAJAM – Bertempat di ruang Rapat Wakil Bupati PPU lantai III kantor Bupati PPU, Kamis, (04/10/2018) Pemkab PPU mengadakan rapat bersama beberapa Instansi daerah, Ormas Kedaerahan dan Komunitas-komunitas, dan Mahasiswa yang ada di PPU untuk mendirikan Posko Bantuan dan penggalangan dana untuk korban gempa dan tsunami di Sulteng.
Posko yang didirikan sejak tanggal 1 Oktober sampai dengan tanggal 14 Oktober 2018 ,Seluruh elemen masyarakat yang menggalang dana agar bisa dihimpun secara kolektif dan terkoordinir dengan baik melalui satu pintu yakni Posko induk di pemkab ppu.
Herlambang selaku Kabag Kesra PPU Mengatakan, ” Sebagaimana rencana awal bahwa pemkab PPU akan mengirimkan tenaga relawan ke Palu dan Donggala dibatalkan dan diganti dengan pengiriman bantuan berupa dana, natura, dan obat-obatan, pakaian layak pakai dari masyarakat”.
” Proses pengiriman akan berkoordinasi dengan Lanud dan Lanal balikpapan sebagai titik distribusi barang bantuan untuk korban gempa dan tsunami di sulteng” tambah herlambang.
Helena selaku Kasi Kominfo juga mengatakan, “untuk update data tentang jumlah bantuan dari masyarakat secara keseluruhan maka diminta kepada semua posko di kecamatan dan Desa/Kel serta elemen masyarakat dan komunitas”.
“diharapkan segera mengiriman data perolehan sumbangan kepedulian dari masyarakat untuk dilaporkan kepada Bupati yang selanjutnya akan dibelikan Natura dan segera disalurkan ke Sulteng” ungkap helena.(bagus)
Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…
Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…
SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…
PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…
JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…