Categories: BERANDASamarinda

Pengacara Kopkar Kalimanis Pertanyakan Penanganan Laporan di Reskrim Polres Samarinda: Dinilai Berlarut dan Sarat Kejanggalan

SAMARINDA, indcyber.com – Kuasa hukum Koperasi Karyawan (Kopkar) Kalimanis, Didi Setiawan, SH, secara terbuka mempertanyakan kinerja Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Samarinda terkait penanganan laporan dugaan pelanggaran hukum atas aset dan lahan milik Kopkar Kalimanis yang dinilai jalan di tempat dan tidak memberikan kepastian hukum.

Kepada awak media, Didi Setiawan mengungkapkan bahwa laporan yang telah dimasukkan sejak beberapa waktu lalu sampai hari ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Padahal, seluruh dokumen dan persyaratan administrasi telah diserahkan secara lengkap.

 “Kami mempertanyakan, laporan sudah diterima, surat-surat lengkap, namun sampai berbulan-bulan tidak ada kejelasan. Ketika dicek, jawabannya selalu berputar-putar. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Didi.

Menurutnya, persoalan ini berkaitan dengan status lahan dan aset Kopkar Kalimanis yang sejak tahun 2012 telah dinyatakan berstatus quo, namun di lapangan justru masih terjadi aktivitas dan dugaan penguasaan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kalau sudah ada dokumen yang menyatakan status quo, seharusnya tidak boleh ada aktivitas apapun. Faktanya, justru masih terjadi penguasaan dan pemanfaatan. Ini jelas bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

Didi juga menyebut bahwa pihaknya telah menempuh berbagai jalur, mulai dari melaporkan ke aparat penegak hukum, mengajukan permohonan audiensi ke pemerintah kota, hingga menyampaikan surat resmi ke instansi terkait. Namun hingga kini, belum ada langkah tegas yang dirasakan.

 “Kami bahkan sudah mengajukan agar persoalan ini dikembalikan dan diklarifikasi ke pemerintah kota, karena menyangkut aset dan administrasi. Tapi lagi-lagi, prosesnya lambat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kopkar Kalimanis tidak mencari konflik, melainkan menuntut kepastian hukum dan keadilan.

 “Yang kami minta sederhana: proses sesuai hukum, transparan, dan profesional. Jangan ada kesan laporan masyarakat dipinggirkan atau diabaikan,” tegasnya.

Didi Setiawan juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan laporan berpotensi melanggar prinsip pelayanan publik serta dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 “Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, kami siap menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan ke pengawas internal dan lembaga pengawas eksternal,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Reskrim Polres Samarinda belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan yang dimaksud.(R)

indcyber

Recent Posts

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

6 hours ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

3 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

3 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

4 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

5 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

5 days ago