Pengosongan Rumah Warga Dilakukan Dengan Anarkis

Suasana tegang saat pengosongan sebuah rumah di kawasan Kelurahan Jawa Kecamatan Samarinda Ulu.(foto istimewa)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Setelah melalui tempo yang telah disepakati antara ahli waris dan pemenang keputusan pengadilan Negeri Samarinda eksekusi sebuah rumah kembali dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan Aris Mulyanata.

Namun pengosongan rumah yang dilakukan oleh oknum dengan atas kuasa dari Aris Mulyanata,Selasa(1/8/2020)sangat disayangkan karena dibarengi dengan aksi pengrusakan.Yang lebih ironisnya aksi pengrusakan tersebut dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Polres Samarinda.

“Ini rumah memang sudah dieksekusi oleh pihak Panitera Pengadilan Negeri Samarinda namun saat ini kami juga menempuh jalur hukum yang seharusnya tidak boleh dilakukan pengosongan rumah apalagi mengeluarkan barang secara paksa dan disertai pengrusakan,ini sudah tindakan kriminal,”ujar Sari kepada indcyber.com .

Sari juga menambahkan jika sengketa tersebut sudah terjadi sejak lama dan pihak keluarga besar telah bersepakat untuk menyelesaikannya namun ditolak oleh pihak Bank Tabungan Negara Cabang Samarinda.

“Rumah ini digadai ke BTN senilai Rp 1,2 miliar berhubung rumah tersebut sudah masuk tahap lelang maka rumah tersebut bisa diselesaikan dengan angka yang tinggi.Na saat itu pak Awang Faroek yang saat itu masih menjadi Gubernur datang ke Bank Tabungan Negara Samarinda untuk menyelesaikan semuanya dengan nominal Rp 4 Miliar karena banyak kepentingan di dalamnya maka usaha pak Awang Faroek di abaikan oleh pihak Bank hingga akhirnya muncul persoalan seperti saat ini,”bebernya.

Ia juga mengatakan bahwa pengosongan tersebut hanya boleh dilakukan oleh Aris Mulyanata bukan oleh pihak lain sekalipun Kakak kandung.

Perlu diketahui hingga saat ini segala upaya untuk yang terbaik dari ahli waris tersebut masih terus dilakukan demi mempertahankannya.

Sementara itu sebelumnya telah dilakukan pengosongan sebuah rumah di bilangan jalan RE Martadinata Kelurahan Jawa Kecamatan Samarinda Ulu dengan penuh paksaan dan pengrusakan yang mengakibatkan kaca jendela dan kaca pintu rumah tersebut pecah sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah.

Lebih ironisnya lagi aksi tersebut juga disaksikan oleh aparat Kepolisian sebagai pengawal pihak yang mengatasnamakan Aris Mulyanata.

“Yang melakukan pengrusakan tersebut adalah Fahrianur yang notabene adalah Ketua Lelang swasta dan telah ditransfer uang sebesar Rp 600 juta oleh pemenang tender.Yang kami harapkan Aris Mulyanata hadir di sini bukan Fahrianur.Pengrusakan ini akan kami laporkan balik ke Polres Samarinda agar hukum bisa ditegakkan serta aparat Kepolisian bisa mengayomi pihak yang benar bukan malah ikut mendzolimi,”pungkasnya.

Redaksi -

Recent Posts

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

25 minutes ago

Modus Isi Berulang Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Pertalite di Samarinda

Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…

25 minutes ago

Kedok “Jenderal” di Balik Dugaan Penyerobotan Aset Koperasi Kalimanis Group!

SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…

24 hours ago

SKANDAL EKSPOR BATU BARA BPN-ICI Hajar Bea Cukai Samarinda

Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…

1 day ago

Pesta Pora di Atas Instruksi Presiden, Ironi Kemewahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…

2 days ago

Sinyal Merah di Pesisir: Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Menantang Hukum?

Kutai lama, indcyber.com - Aktivitas bongkar muat yang diduga tak berizin masih saja melenggang bebas…

2 days ago