BREAKINGNEWS- WWW.INDCYBER.COM. Samarinda – Lagi lagi warga masyarakat adat khususnya warga masyarakat petani pemilik lahan dibikin semakin emosi atas sikap perusahaan yang diduga tidak koperatif. Pasalnya, pada saat di undang secara resmi oleh Dewan Perwakilan Daerah kalimantan Timur Yulianus Henock Sumual SH, M,Si dengan agenda rapat dengar pendapat yang digelar di kantor DPD kaltim samarinda kamis 9/1/2024, pihak perusahaan tidak bersedia untuk menghadiri undangan tersebut dengan berbagai macam alasan. Sehingga, rapat dengar pendapat tersebut terpaksa dilaksanakan dan diputuskan tanpa adanya perwakilan dari pihak perusahaan.
Mengenai hasil dari rapat dengar pendapat tersebut, pihak petani pemilik lahan menuntut perusahaan PT prasetia utama untuk segera mengembalikan semua lahan warga yang berada dalam lingkar HGU Perusahaan. Dan apabila dalam kurun waktu 14 hari terhitung sejak ditetapkan surat berita acara Rapat dengar pendapat tersebut belum juga ada itikad baik pihak perusahaan PT prasetia utama untuk menyelesaikan permasalahan dengan pihak masyarakat, maka seluruh warga masyarakat petani pemilik lahan akan melakukan aksi lebih lanjut dengan mengeluarkan seluruh yunit kendaraan operasional perusahaan.
SANGATTA , indcyber.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya resmi angkat bicara menyusul penetapan status…
Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…
Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…
Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…
Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…
SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…