PERUSAHAAN PT. PRASETIA UTAMA TAK MAU HADIR “RDP” DENGAN DPD/MPR RI KALTIM

BREAKINGNEWS- WWW.INDCYBER.COM. Samarinda – Lagi lagi warga masyarakat adat khususnya warga masyarakat petani pemilik lahan dibikin semakin emosi atas sikap perusahaan yang diduga tidak koperatif. Pasalnya, pada saat di undang secara resmi oleh Dewan Perwakilan Daerah kalimantan Timur Yulianus Henock Sumual SH, M,Si dengan agenda rapat dengar pendapat yang digelar di kantor DPD kaltim samarinda kamis 9/1/2024, pihak perusahaan tidak bersedia untuk menghadiri undangan tersebut dengan berbagai macam alasan. Sehingga, rapat dengar pendapat tersebut terpaksa dilaksanakan dan diputuskan tanpa adanya perwakilan dari pihak perusahaan.

 

Selain tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat tersebut, selama ini juga pihak perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, atau yang dikenal dengan sebutan nama PT prasetia utama ini terkesan selalu menghindar dan menutup diri terhadap kasus sengketa lahan yang selama ini menjadi objek permasalahan.

Mengenai hasil dari rapat dengar pendapat tersebut, pihak petani pemilik lahan menuntut perusahaan PT prasetia utama untuk segera mengembalikan semua lahan warga yang berada dalam lingkar HGU Perusahaan. Dan apabila dalam kurun waktu 14 hari terhitung sejak ditetapkan surat berita acara Rapat dengar pendapat tersebut belum juga ada itikad baik pihak perusahaan PT prasetia utama untuk menyelesaikan permasalahan dengan pihak masyarakat, maka seluruh warga masyarakat petani pemilik lahan akan melakukan aksi lebih lanjut dengan mengeluarkan seluruh yunit kendaraan operasional perusahaan.

 

Belum bisa dipastikan apa sebab pihak perusahaan selalu menghindar dan tidak mau bertemu dengan masyarakat petani pemilik lahan. Menurut salah satu koordinator lapangan (Korlap 1) Merang Daniel ” dimungkinkan pihak perusahaan PT prasetia utama sengaja tidak menghadiri undangan tersebut karena memiliki strategi agar warga masyarakat petani pemilik lahan dengan sendirinya mundur. Andai pun pihak perusahaan hadir pada hari ini, kami selalu koordinator sudah siap, dan mengumpulkan cukup data untuk mengahadapi permasalahan ini. Jelas Merang Daniel. Lebih lanjut, ” Kami juga tidak habis pikir dengan sikap perusahaan yang selama ini selalu menghindari dan tidak mau menemui kami, padahal selalu menunggu itikad baik mereka untuk berdiskusi dengan kami. Ini malah terkesan menghindar, dan urusan ini semakin berlarut-larut, sehingga membuat kami selaku korban dari aktivitas perusahaan menjadi semakin emosi hingga kemarin kami terpaksa menghentikan seluruh aktivitas perusahaan. Terlebih lagi kami sudah menunggu kurang lebih hampir dua bulan. Jujur saja, mungkin ini salah satu aksi demo yang paling lama sepanjang sejarah. Bayangkan saja sejak tanggal 23 November 2024 kemarin hingga saat ini belum juga ada keputusan yang dapat kami pegang dari pihak perusahaan” Lanjut Merang Daniel. *mrg//red-IC

Merang Daniel

Recent Posts

Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar: Pemkab Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Kadis Ketahanan Pangan

SANGATTA , indcyber.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya resmi angkat bicara menyusul penetapan status…

9 hours ago

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

1 day ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

2 days ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

2 days ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

3 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

3 days ago