Categories: NASIONAL

PHM Terima Sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

indcyber.com, JAKARTA – 26 Februari 2020 – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), operator Wilayah Kerja (WK) Mahakam, dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia selaku induk perusahaan, telah memperoleh sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari TUV Nord Indonesia, yakni sebuah lembaga sertifikasi internasional, pada 14 Februari 2020. PHM merupakan salah satu unit usaha PT Pertamina (Persero) yang telah memperoleh sertifikasi ISO 37001 untuk seluruh kegiatan operasinya.

Direktur Utama PHM, Eko Agus Sardjono, menyambut gembira sertifikasi ISO 37001 untuk PHM ini, karena di situ terdapat berbagai landasan bertindak bagi karyawan dan seluruh mitra kerja perusahaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi maupun penyuapan. “Sertifikasi ISO 37001 SMAP merupakan wujud kepatuhan dalam menjalankan bisnis yang profesional, sekaligus melengkapi program kepatuhan yang selama ini telah dijalankan,” kata Eko Agus.

Upaya PHM untuk mendapatkan sertifikasi ini merupakan bentuk pelaksanaan Surat Edaran Kementerian BUMN No SE-2/MBU/07/2019 dan Surat SKKMIGAS No.0989/SKKMA0000/2018/S0 yang mengimbau semua BUMN pada umumnya, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada khususnya, untuk mengambil langkah-langkah anti penyuapan.

Dalam proses untuk mendapatkan Sertifikasi ISO 37001 ini manajemen PHM membentuk tim FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) pada tanggal 31 Juli 2019. Tim ini terdiri dari beberapa fungsi, yaitu: Ethics & Compliance, Human Resources, Contract & Procurement, Communication, dan Finance. Tim ini bertugas untuk memperkuat komitmen PHM terhadap etika dan program kepatuhan melalui penerapan kebijakan dan prosedur yang tepat, pelatihan, dan komunikasi.

ISO 37001 mengenai SMAP adalah standar yang menjadi panduan bagi organisasi publik, swasta dan nirlaba untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan. Sistem ini dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan ke dalam sistem manajemen secara keseluruhan. (*)

Redaksi

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

13 hours ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

3 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

4 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

5 days ago