Pj Gubernur Kaltim Tinjau Pembangunan Bandara VVIP IKN di Penajam

INDCYBER.COM. PENAJAM – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (18/10/2023).

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sebelum rencana kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Bandara VVIP IKN oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

“Persiapan di lapangan sudah sangat bagus,” kata Pj Gubernur Akmal Malik di lokasi peninjauan.

Saat ini dilaporkan sudah tersedia 291 hektare dan direncanakan tambahan seluas 50 hektare sesuai permintaan Kementerian Perhubungan. Tambahan lahan ini saat ini dalam proses.

“Secara umum semua berjalan dengan baik. Proses negosiasi dengan teman-teman pemilik lahan, proses verifikasi juga berjalan dengan baik,” ungkap Akmal Malik yang hadir bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo dan Pj Bupati PPU Makmur Marbun. Hadir mendampingi Forkopimda Kabupaten PPU.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik bersama Pj Bupati PPU Makmur Marbun di lokasi pembangunan bandara VVIIP di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara). (Foto Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

Bandara yang dibangun untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan IKN itu akan memiliki luas terminal VVIP 2.000 m2 dan terminal VIP 5.000 m2 serta runway sepanjang 3000 x 485 meter.

Bandara ini berjarak sekitar 25 km dari Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan dan sekitar 107 km dari Bandara APT Pranoto Samarinda.

Informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akses Bandara VIP di Kelurahan Riko dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Akses Bandara VVIP memiliki panjang jalan sekitar 1,5 km yang dilewati melalui jalan bebas hambatan segmen 5B, serta Bandara VIP yang memiliki luas lahan sebesar 433,20 hektare.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 – 2042, disampaikan oleh Dinas PUPR & PERA bahwa sesuai lampiran IV tentang Peta Sistem Jaringan Transportasi, lokasi yang dimohonkan melewati akses jalan Simpang 3 Riko – Simpang 3 ITCI.
Ada pula Simpang 3 Riko – Simpang Gresik – Simpang Lango – Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

“Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU akan terus melakukan kolaborasi dan sinergi untuk memastikan langkan-langkah pembangunan IKN berjalan dengan baik dan sesuai dengan target,” tegas Akmal Malik.

“Sebagai staf Bapak Presiden di lapangan, kami mendukung setiap langkah teman-teman kontraktor pelaksana. Setiap pekerjaan yang dilakukan harus berjalan dengan baik. Untuk itu kami turun ke lapangan ini. Kita cek sekaligus mengantisipasi setiap potensi-potensi permasalahan yang terjadi,” tandasnya.

Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim | Editor : Awang

Awang

Recent Posts

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

7 hours ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

11 hours ago

Laporan Hasil Audit BPK Dibeberkan, Pengelolaan Keuangan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan

SAMARINDA, indcyber.com — Rangkaian temuan audit atas pengelolaan keuangan dan aset Perumdam Tirta Kencana Kota…

19 hours ago

Skandal Sabotase Administrasi Gunung Parung: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU Diduga Terbitkan SK Pokdarwis Cacat Hukum

PENAJAM , indcyber.com — Dugaan praktik sabotase administrasi dan maladministrasi berat membakar konflik penguasaan lahan…

2 days ago

Transparansi Pemenuhan Komitmen Tersus Kideco Dipertanyakan: Negara Terkesan Obral Izin Perdagangan Luar Negeri Tanpa Kejelasan Dokumen Verifikasi

Jakarta, indcyber.com— Penetapan Terminal Khusus (Tersus) batubara milik PT Kideco Jaya Agung agar terbuka bagi…

2 days ago

Sejumlah Konsumen Keluhkan Layanan dan Promo TJM Auto Care, Diduga Langgar UUPK hingga KUHP

Samarinda , indcyber.com— Sejumlah konsumen mengeluhkan layanan perbaikan kendaraan serta dugaan wanprestasi program promosi yang…

2 days ago