Categories: BERANDAKutai Timur

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Panitia Kurban Wajib Rapid Test

indcyber.com, SANGATTA- Rapat bersama Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang dengan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait persiapan pelaksanaan Idul Adha 1441 H, di Kantor BPBD Kutim (Posko Satgas Percepatan Penanganan COVID-19),  menyepati beberapa hal. Selain soal protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sebelum pelaksanaan sholat Idul Adha, juga berkaitan panitia kurban.

Dalam rapat diputuskan bahwa panitia kurban wajib mengikuti rapid test yang akan dilaksanakan di Kantor Camat Sangatta Utara. Tes cepat untuk mengetahui gejala awal COVID-19 ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (29-30 Juli 2020).

“Bagi yang menjadi petugas atau panitia kurban di semua masjid ataupun ditempat pemotongan yang menyediakan hewan kurban, wajib mengikuti Rapid Test. Untuk di wilayah kecamatan pesisir dan pedalaman boleh (Rapid Test) di Puskesmas,” kata Plt Bupati Kutim H Kasmidi Bulang.

Kasmidi mengatakan Rapid Test tersebut gratis. Jumlah kuota yang disediakan antara tiga sampai lima orang setiap masjid atau pemotongan hewan kurban. Kasmidi berharap dalam teknis pemotongan hewan kurban nantinya di imbau tidak mengundang banyak warga. Agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menciptakan kluster baru penularan COVID-19. (AM)

indcyber

Recent Posts

Gara-Gara Menepi Beli Minum, Truk Telur Balikpapan Amblas di Harun Nafsi Samarinda

SAMARINDA , indcyber.com— Sebuah truk pengangkut telur lintas kota rute Balikpapan–Samarinda terperosok hingga nyaris terguling…

9 hours ago

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

3 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

4 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago