Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Samarinda Seberang, Pelaku Dibekuk dalam Operasi Cepat

Pelaku terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian. (Foto : grafis indcyberm.com)

Indcyber.com, Samarinda, – Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang, bekerja sama dengan Unit Jatanras Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 03.06 WITA di sebuah rumah di Jl. Patimura Gang Sosial, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang. Korban, Ambo Tang (32), kehilangan sejumlah barang berharganya, termasuk perhiasan emas dengan total berat lebih dari 40 gram, sepeda motor, serta dokumen penting.

Menindaklanjuti laporan korban, tim gabungan kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Melalui serangkaian penyelidikan dan analisis bukti di lapangan, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi. Pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA, tersangka berinisial AS (27) berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kalung emas seberat 1,8 gram, satu cincin emas seberat 1,1 gram, serta uang tunai sebesar Rp32.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan perhiasan curian. Selain itu, rekaman CCTV berdurasi 13 detik juga menjadi bukti penting dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolsek Samarinda Seberang menegaskan bahwa tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi kriminal ini. “Kami telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta saksi-saksi. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan rasa aman dan ketertiban di wilayah Samarinda Seberang dapat terus terjaga.

Penulis : Fathur | Editor : Awang | Sumber : Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

8 hours ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

12 hours ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

15 hours ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

1 day ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

1 day ago

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

3 days ago