Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Samarinda Seberang, Pelaku Dibekuk dalam Operasi Cepat

Pelaku terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian. (Foto : grafis indcyberm.com)

Indcyber.com, Samarinda, – Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang, bekerja sama dengan Unit Jatanras Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 03.06 WITA di sebuah rumah di Jl. Patimura Gang Sosial, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang. Korban, Ambo Tang (32), kehilangan sejumlah barang berharganya, termasuk perhiasan emas dengan total berat lebih dari 40 gram, sepeda motor, serta dokumen penting.

Menindaklanjuti laporan korban, tim gabungan kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Melalui serangkaian penyelidikan dan analisis bukti di lapangan, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi. Pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA, tersangka berinisial AS (27) berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kalung emas seberat 1,8 gram, satu cincin emas seberat 1,1 gram, serta uang tunai sebesar Rp32.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan perhiasan curian. Selain itu, rekaman CCTV berdurasi 13 detik juga menjadi bukti penting dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolsek Samarinda Seberang menegaskan bahwa tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi kriminal ini. “Kami telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta saksi-saksi. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan rasa aman dan ketertiban di wilayah Samarinda Seberang dapat terus terjaga.

Penulis : Fathur | Editor : Awang | Sumber : Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

5 hours ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

6 hours ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

9 hours ago

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

22 hours ago

Kejahatan Terhadap Anak Terungkap di Loa Buah, Pria 37 Tahun Diamankan Polisi

Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…

24 hours ago

Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Kunjang, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Lok Bahu

Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

2 days ago