Categories: BERANDAKutai Timur

PPDB Online, Disdik Libatkan PT Telkom

Indcyber.com, SANGATTA – Dimasa pandemi COVID-19 saat ini imbauan social dan physical distancing mesti diutamakan. Demi mencegah penularan virus Corona. Metode reguler Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDP) yang dilakukan tatap muka, kini akan dilakukan secara online (daring/dalam jaringan). Untuk memperlancar proses PPDB online ini, rencananya Dinas Pendidikan Kutai Timur (Disdik Kutim) bakal menggandeng PT Telkom.

Langkah ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Jajaran Disdik lantas menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Kepala Sekolah (SD dan SMP) dan Pengawas Sekolah,.

Kerjasama dengan Telkom, diantaranya adalah PPDB Online, sesuai dengan surat edaran Kemendikbud sesuai kategori-kategori yang dilaksanakan.  Yakni, zonasi, afirmasi, perpindahan dan prestasi seperti akademik dan non akademik. Disamping itu, juga akan ada program belajar dari Disdik Kutim.

“Sifatnya adalah pelayanan publik yang terbuka, agar semua berjalan dengan baik,”terang Roma.

Proses PPBD online, kata Roma, akan dijalankan sesuai dengan Kalender Pendidikan (Kaldik). Yakni, 29 Juni – 3 Juli 2020. Khusus perkotaan yaitu Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, PPDB dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk Kecamatan/Desa bisa dilakukan secara offline (luring/luar jaringan). Dengan catatan harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Orang tua yang mesti datang ke sekolah untuk mendaftarkan anak. Namun, jumlahnya akan dibatasi atau diatur oleh masing-masing sekolah. Agar tidak berkerumun,”ucap Roma saat ditemui usai memimpin rapat tersebut.

Karena masih masa pandemi COVID-19, maka setelah PPDB, proses belajar tetap berjalan secara online dari rumah. Namun khusus daerah yang terkendala dengan teknologi informasi, seperti blank spot jaringan internet dan tidak ada siaran TVRI, maka, guru tetap akan melaksanakan belajar tatap muka. Dengan batasan jumlah siswa hanya lima orang. (AM

indcyber

Recent Posts

MENEGANGKAN! Mafia Dokumen Terbang Kaltim Digulung, Mengapa Jetty Ancu di Kutai Lama Kebal Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…

9 hours ago

DANA REBOISASI RP338 MILIAR MANGKRAK: Lembaga Investigasi Negara Tuding Pemprov Kaltara “Sengaja Pembiaran”, Desak KPK Segera Turun Tangan!

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…

14 hours ago

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

1 day ago

Muhammad Faisal: Adaptasi Digital Jadi Kunci Kelangsungan Media di Tengah Perubahan Perilaku Audiens

Indcyber.com , SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menegaskan…

1 day ago

WASPADA MODUS BARU: Pelaku Kejahatan Menyamar Jadi Pemulung, Targetkan Sepeda Motor Warga

JAKARTA, indcyber.com – Warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diimbau untuk…

2 days ago

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

4 days ago