Categories: BERANDAKutai Timur

PPDB Online, Disdik Libatkan PT Telkom

Indcyber.com, SANGATTA – Dimasa pandemi COVID-19 saat ini imbauan social dan physical distancing mesti diutamakan. Demi mencegah penularan virus Corona. Metode reguler Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDP) yang dilakukan tatap muka, kini akan dilakukan secara online (daring/dalam jaringan). Untuk memperlancar proses PPDB online ini, rencananya Dinas Pendidikan Kutai Timur (Disdik Kutim) bakal menggandeng PT Telkom.

Langkah ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Jajaran Disdik lantas menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Kepala Sekolah (SD dan SMP) dan Pengawas Sekolah,.

Kerjasama dengan Telkom, diantaranya adalah PPDB Online, sesuai dengan surat edaran Kemendikbud sesuai kategori-kategori yang dilaksanakan.  Yakni, zonasi, afirmasi, perpindahan dan prestasi seperti akademik dan non akademik. Disamping itu, juga akan ada program belajar dari Disdik Kutim.

“Sifatnya adalah pelayanan publik yang terbuka, agar semua berjalan dengan baik,”terang Roma.

Proses PPBD online, kata Roma, akan dijalankan sesuai dengan Kalender Pendidikan (Kaldik). Yakni, 29 Juni – 3 Juli 2020. Khusus perkotaan yaitu Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, PPDB dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk Kecamatan/Desa bisa dilakukan secara offline (luring/luar jaringan). Dengan catatan harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Orang tua yang mesti datang ke sekolah untuk mendaftarkan anak. Namun, jumlahnya akan dibatasi atau diatur oleh masing-masing sekolah. Agar tidak berkerumun,”ucap Roma saat ditemui usai memimpin rapat tersebut.

Karena masih masa pandemi COVID-19, maka setelah PPDB, proses belajar tetap berjalan secara online dari rumah. Namun khusus daerah yang terkendala dengan teknologi informasi, seperti blank spot jaringan internet dan tidak ada siaran TVRI, maka, guru tetap akan melaksanakan belajar tatap muka. Dengan batasan jumlah siswa hanya lima orang. (AM

indcyber

Recent Posts

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

5 hours ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

3 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

3 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

4 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

5 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

5 days ago