Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Proyek Bendungan Marang Kayu Mangkrak 13 Tahun, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim

Ketua Komisi III DPRD Kaltim,H Hasanuddin Mas’ud.(foto:slamet pujiono/indcyber.com)

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM, SAMARINDA-Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hassanudin Mas’ud merespon aksi Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Senin (26/10/2020) pagi.

Hassan sapaan karibnya mengatakan bahwa pihaknya belum pernah melakukan tinjauan langsung ke lokasi proyek bendungan di Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara.

“Komisi III belum pernah kesana (bendungan Marang Kayu). Tapi yang kita dengar masalah pembebasan lahan jadi kelanjutan pembangunannya masih bermasalah,” ujarnya saat diwawancara awak media, Senin (26/10/2020).

Sehingga pihaknya berencana melihat lokasi bendungan yang disebut-sebut memiliki masalah terkait anggaran proyek.

Rencana tersebut akan dilakukan usai kegiatan reses anggota DPRD Kaltim.

“Belum pernah kita tinjau kesana. Ya mungkin habis reses lah. Kita mulai reses tanggal 28,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) selidiki aliran dana pembangunan bendungan Marangkayu di Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara (Kukar).

Permintaan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Kaltim pada, Senin (26/10/2020).

Puluhan masa berorasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan tiga poin tuntutan yakni:
1. Mendesak Kejati Kaltim mengusut penyebab mangkraknya bendungan di Kecamatan Marangkayu.

2. Mendesak Kejati Kaltim membuka kembali audit BPK sejak awal penganggaran sampai pada mangkraknya yang ada di Kecamatan Marangkayu.

3. Mendesak Kejati Kaltim memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek bendungan yang ada di Kecamatan Marangkayu.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Wirawan mengatakan, berdasarkan data yang Jamper himpun, dalam data audit BPK tidak ditemukan laporan aliran dana pembangunan proyek bendungan.

“Sebenarnya kami ini bingung, bendungan ini sudah selesai atau belum. Ini yang jadi pertanyaan. Pada tahun 2015 ini dinyatakan selesai, tahun 2016 keluar lagi anggaran, kemudian tahun 2017 keluar lagi anggaran dari APBD Kukar sebesar Rp 1 miliar,” ungkap Wirawan kepada awak media usai menyerahkan laporan tertulis kepada Kejati Kaltim.

Nilai proyek bendungan di Kecamatan Marangkayu ini  diketahui telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 394 miliar yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Kaltim, dan APBD Kabupaten Kukar.

Sebab itu Jamper, kata Wirawan, meminta Kejati segera memanggil pihak-pihak terkait yang mengetahui masalah anggaran proyek bendungan.

“Kami tekankan untuk Kejati memanggil dulu dari DPR, Pemprov Kaltim, terus dari kontraktor juga,” tegasnya.

Sementara itu menanggapi laporan Mahasiswa tersebut Kasi Penkum Kejati Kaltim, Faried memastikan jika laporan Jamper ini akan ditelaah terlebih dulu untuk ditelusuri kebenarannya, sebelum Kejati Kaltim mengambil sikap.

“Kalau memang memenuhi syarat, ada indikasi nanti akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Bersama sejumlah perwakilan, laporan terkait mangkraknya Bendungan Marangkayu ini resmi diterima Kejati Kaltim, melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Faried.(*)

Redaksi -

Recent Posts

Proyek Miliaran Rupiah Mangkrak dan Ambrol Sebelum Setahun: Aroma Dugaan Pelanggaran Hukum Menjerat Dinas PU Kukar, PT Samudra Anugrah Indah Permai, dan CV Harsindo

TENGGARONG, indcyber.com  — Pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah)…

18 hours ago

KULITI BOBROK PENGELOLAAN DAERAH: MASSA GERAM KALTIM SURAKAN DOKUMEN VIOLASI HUKUM HINGGA LARUT MALAM

SAMARINDA, indcyber.com — Ratusan massa aksi dari Gerakan Rakyat Menggugat Kalimantan Timur (Geram Kaltim) menolak…

20 hours ago

BPBD Kaltim Dukung Uji Coba Cairan SAA Inovasi Alumni Faperta Unmul Atasi Karhutla

Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan bersalaman dengan Ketua IKA Faperta Unmul Fahrizal, S.P., S.H.…

1 day ago

DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN SERET NAMA JENDERAL POLISI, ADA APA DI BALIK GEJOLAK ELITE?

JAKARTA, indcyber.com – Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan sekadar persoalan…

1 day ago

BOBROK TATA KELOLA KAS PEMPROV KALTARA! Dana Ratusan Miliar Diobok-obok, BPK Bongkar Pelanggaran Pengelolaan Anggaran 2025

TANJUNG SELOR, indcyber.com — Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah kepemimpinan…

2 days ago

SKANDAL DANA HIBAH KALTARA: Rp3,79 MILIAR LENYAP TANPA LPJ, BPK BONGKAR KELEBIHAN BAYAR RATUSAN JUTA!

TANJUNG SELOR , indcyber.com — Pengelolaan dana hibah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

2 days ago