Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Raperda RZWP3K Salah Satu Raperda Yang Akan Diprioritaskan

INDCYBER.COM, SAMARINDA-Draft rancangan peraturan daerah (raperda) zonasi kelautan atau wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sampai saat ini masih menjadi masalah di beberapa provinsi termasuk di Kaltim.

Perda zonasi kelautan dan pulau-pulau kecil dianggap beberapa pihak melegitimasi sekaligus melanggengkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir di Indonesia melalui sejumlah proyek pembangunan.

Diantaranya, reklamasi, pertambangan pasir dan migas, industri pariwisata berbasis utang, konservasi berbasis utang, perkebunan kelapa sawit, dan pembangan infrastruktur untuk pelabuhan serta industri maritim.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kaltim Makmur HAPK usai rapat Paripurna, Senin (10/2/2020) di lantai 6 gedung D DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Karang Paci, Samarinda.

Makmur mengimbau agar pihak-pihak yang bertanggung jawab baik pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota tidak lagi saling melempar persoalan kewenangan.

“Terutama laut ini kan sangat luas, tentu harus betul-betul kita payungi dengan perda ini, baik pusat, provinsi dan kabupaten wajib bersama-sama menjaga potensi laut,” ujar Makmur.

Lanjutnya, potensi laut Kaltim begitu banyak meliputi wisata bawah laut, wisata bahari, dan hasil laut yang beragam serta berlimpah.

Selain itu, sebagai langkah evaluasi, Makmur berharap Raperda Kaltim dan Raperda Kota dapat saling bersinergi.

“Harapan saya ke depan kita bukan hanya bicara Raperda perda sistem zonasi kelautan semata, Raperda Kaltim dan Raperda Kota juga perlu dibicarakan,” tuturnya.

Dikatakan Makmur, setelah menerima beberapa raperda yang masuk ke DPRD Kaltim, ternyata masih saja ditemukan raperda yang tidak dilengkapi dengan dokumen.

“Setelah kami evaluasi, ada Raperda yang masuk tanpa dilengkapi dokumen. Itu yang akan kami kembalikan. Kami sangat selektif sekali periode ini untuk menaati peraturan-peraturan daerah yang disampaikan pemerintah pusat,”pungkasnya.

Disisi lain Makmur sangat optimis jika ketiga Raperda tersebut yakni Raperda RZWP3K, Raperda Permukiman dan Raperda Maloy akan disahkan tahun ini namun kembali dibentuk pansus terlebih dahulu.(adv/sp)

Redaksi -

Recent Posts

PROBEBAYA SAMARINDA 2025: SKANDAL Rp166,8 MILYAR, KELICIKAN POKMAS, DAN DUGAAN PELANGGARAN HUKUM DI LAPORAN BPK

SAMARINDA, indcyber.com — Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025…

2 days ago

Korem 091/ASN Resmi Berganti Pimpinan, Kolonel Inf Rony Fitrianto Emban Jabatan Danrem

Samarinda , INDCYBER.COM – Tonggak kepemimpinan di lingkungan Komando Resor Militer (Korem) 091/Aji Surya Natakesuma…

3 days ago

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

1 week ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

1 week ago

GUBERNUR KALTIM RUDY MAS’UD LANTIK 33 PEJABAT: UJI INTEGRITAS DI TENGAH ANCAMAN “HUKUMAN” ATAS PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN

0SAMARINDA   indcyber.com — Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum) secara resmi melantik 33 pejabat…

2 weeks ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

2 weeks ago