Categories: BERANDADPRD KALTIM

RESES ANGGOTA DPRD KOTA MAUPUN DPRD PROVINSI MENJADI DELAPAN HARI KERJA

INDCYBER.COM , SAMARINDA – Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, telah dijadikan acuan baru dalam pelaksanaan kegiatan wakil rakyat. Salah satu kegiatan yang bakal berubah di tahun ini yakni waktu reses yang diadakan setiap anggota dewan.

Jika dalam aturan sebelumnya kegiatan di luar masa sidang yang kerap digunakan wakil rakyat untuk bertemu konstituen itu dilaksanakan selama enam hari kerja, maka di PP nomor 12/2018 tersebut, waktu reses setiap anggota DPRD ditingkatkan menjadi delapan hari kerja.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kaltim, Josep menuturkan, perpanjangan waktu reses itu dapat digunakan wakil rakyat untuk memaksimalkan pertemuan dengan rakyat. Selain itu, penyerapan aspirasi dari konstituen dapat menyentuh di semua lapisan rakyat yang diwakili dewan.

“Paling tidak kami punya banyak waktu untuk bertemu dengan konstituen dan menyerap aspirasi masyarakat tentang program-program pembangunan di dapil (daerah pemilihan, Red.) mereka,” ucapnya,usai rapat Baperpenda di lantai dasar Gedung E DPRD Provinsi Kaltim beberapa hari yang lalu.

Kata dia, upaya menyerap aspirasi yang memakan waktu delapan hari tersebut dapat mematangkan aspirasi yang digali dari masyarakat. Dengan begitu, program itu dapat diajukan pada pemerintah daerah.

“Kami harus menyerap aspirasi di banyak tempat. Apalagi ada dapil yang enggak satu kabupaten saja. Jadi butuh waktu yang agak lama,” tuturnya.

Pertimbangan lain atas perubahan dan perpanjangan waktu reses tersebut yakni luas wilayah yang harus dijangkau setiap anggota dewan untuk bertemu konstituen. Dia mencontohkan di dapil Kutai Kartanegara yang wilayahnya luas dengan masyarakat yang berjauhan antara satu desa dengan desa lainnya.

Hal itu tentu saja berbeda dengan wilayah perkotaan seperti Balikpapan dan Samarinda yang mudah dijangkau anggota dewan.

“Wilayah Bontang, Kutai Timur, dan Berau itu juga wilayah yang cukup luas yang digabung jadi satu dapil kemudian seperti dapil saya Paser dan Penajam Paser Utara juga membutuhkan waktu tambahan karena meskipun dua kabupaten tapi penduduknya lumayan dan jarak tempuh antara desa satu ke desa lainnya biasanya memakan waktu lama. Jadi kami bersyukur ada penambahan waktu ini. Itu akan kami implementasikan dalam tata tertib,”pungkasnya

Redaksi -

Recent Posts

TERAS SAMARINDA DIPANTAU PASCA AKSI 214, KERUSAKAN DINILAI MINIMAL

Samarinda, indcyber.com— Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan respons cepat dan terukur pasca Aksi 214 dengan melakukan…

16 hours ago

Gubernur Kaltim di Pusaran Kontroversi: Antara Protokol, Keangkuhan, dan Krisis Keteladanan

SAMARINDA, indcyber.com – Suasana mencekam di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 21 April kemarin…

21 hours ago

Massa Aliansi Perjuangan masyarakat Kaltim Pukul Mundur ke Arah Bank BTN, Sisa Massa Depan korem, 4 Ambulans Dikerahkan, massa mulai membubarkan diri

SAMARINDA, indcybe.com– Ketegangan yang terjadi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur akhirnya memuncak pada Selasa…

2 days ago

Kaltim Memanas: Massa Aliansi Perjuangan Bertahan Hingga Malam, Kericuhan Pecah di Depan Kantor Gubernur

SAMARINDA, indcyber.comm– Situasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur belum kunjung kondusif hingga Selasa (21/4)…

2 days ago

Ribuan Personel Disiagakan, Aparat Perkuat Pengamanan Aksi 21 April di Samarinda

Sejumlah pejabat dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah berfoto bersama usai apel gelar pasukan…

2 days ago

Proyek Jalan Rp 27.015.463.561 Miliar di Kaltim Diduga “Diatur”, Pekerjaan Sudah Berjalan Sebelum Tender Dimulai

SAMARINDA, indcyber.com– Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Proyek pelebaran…

3 days ago