Categories: BERANDASamarinda

Rumah Sakit Islam Tak Kunjung Beroperasi, Ini Kata Isran Noor

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Kasus sengketa lahan yang melibatkan pihak yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan telah selesai.

Sebelumnya, perseteruan ini sempat berlangsung alot. Hingga menyebabkan rumah sakit di Jalan Gurame itu lumpuh total dan tidak beroperasi sama sekali.

Ketika guberrnur berganti, di tangan Isran Noor persoalan itu ditegaskan sudah selesai. Pihak rumah sakit bisa melanjutkan aktivitasnya kembali seperti dulu.

“Pemerintah sudah menyiapkan semua dokumen dan berkas-berkasnya. Kami terbitkan perizinannya. Untuk beroperasi hanya dari sisi yayasan yang masih perlu waktu untuk kembali melakukan pembenahan,” ujar Isran.

Seperti yang masyarakat ketahui setelah pergulatan yang cukup panjang. Kondisi fisik bangunan RSI cukup terabaikan dan tidak terawat. Rumput liar banyak terlihat menghiasi bangunan itu. Cat temboknya juga banyak mengelupas. Kesan kusam semakin nampak.

Sesuai janjinya saat melakukan kampanye. Isran mengaku jika saat itu dia pernah menyampaikan agar RSI bisa difungsikan kembali. Kurang lebih satu tahun setelah menjabat sebagai orang nomor satu di Kaltim. Isran menjawab hal tersebut. Bagi pihak pemerintah semua urusan itu, sudah selesai dengan mengizinkan RSI kembali beroperasi.

“Karena memerlukan banyak fasilitas yang harus dibenahi terutama kondisi fisik. Semua memang harus dibenahi kembali. Tapi enggak masalah. Pelan-pelan saja untuk itu dan juga seluruh Manajemen RSI harus dirombak, ini kan pihak Yayasan saja yang belum siap, “ucapnya.

Tidak hanya mengembalikan izin beroperasi RSI, setahun menjabat sebagai gubernur, ia juga akan melakukan evaluasi semua hal yang perlu diprioritaskan. Sesuai program pembangunan.

“Ya tentu akan terus melibatkan para ahli, dewan, pakar ketatanegaraan, ekonomi dan transformasi. Fokusnya sesuai yang saya buat,” pungkasnya.(sp)

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

19 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

21 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

24 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

2 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

2 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

2 days ago