Categories: BERANDADPRD KALTIM

Samsun: Insyaallah Hari Selasa Malam DPRD Kaltim Kembali Akan Mengesahkan Raperda Menjadi Perda

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Telah banyak Raperda yang telah disusun dan disahkan oleh DPRD Kaltim menjadi sebuah Perda. Seperti halnya di penghujung akhir masa jabatan anggota DPRD Kaltim Periode 2014-2019, kembali akan mengesahkan satu Raperda menjadi Perda.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun kepada indcyber.com via Whatshappnya, Samsun mengatakan jika hari Selasa (26/03/2019) malam akan digelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama.

“Insyaallah Selasa (26/03/2019 malam kami akan menggelar Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Kaltim, paripurna kali ini akan mengesahkan satu Raperda menjadi Perda. Yaitu pengesahan Perda RPJMD Kaltim Tahun 2018-2023 yang saat ini sedang dibahas secara marathon oleh Pansus Raperda RPJMD Kaltim, “urai Samsun.

Rapat Paripurna pada nantinya akan membahas tiga agenda penting, yaitu laporan hasil akhir Pansus Pembahasan Raperda RPJMD Kaltim, Pengesahan Raperda RPJMD Kaltim menjadi Perda, perlu sedikit diketahui bahwa hingga saat ini Pansus Raperda RPJMD masih terus menggelar rapat marathon di Balikpapan.

“Saat ini tim Pansus Raperda RPJMD tengah kerja ekstra membahas Raperda RPJMD dengan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, saya pribadi ataupun secara kelembagaan sangat berterima kasih atas dukungan Pemprov Kaltim dalam hal ini Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD terutama Kepala OPD untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar Samarinda selama pembahasan Raperda RPJMD belum selesai, “ujar Politisi PDIP tersebut.

Setelah disahkan nanti nya Perda RPJMD Kaltim ini akan dibawa ke Kemendagri guna dievaluasi.

“Jika sudah clear dan menjadi perda maka akan segera di bawa ke Kemendagri guna evaluasi menyeluruh, untuk itu saya sangat berharap kerja sama yang baik agar pada 1 April mendatang sudah benar benar sah dan semua gajian dan tidak terancam tidak gajian baik ASN di lingkungan Pemprov Kaltim maupun seluruh anggota Dewan, “pungkas Samsun (sp)

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

6 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago