Categories: BERANDANunukan

SATGAS PAMTAS RI – MALAYSIA YONIF RAIDER 613/RAJA ALAM AMANKAN KAYU HASIL ILLEGAL LOGGING DI HUTAN LINDUNG

Indcyber.com, Nunukan – Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam bersama dengan Polisi Kehutanant Kementerian Kehutanan Prov. Kaltara telah berhasil mengamankan kayu yang diduga merupakan hasil tindak illegal logging sebanyak 13 kubik dengan jenis bengkirai dan meranti saat melaksanakan patroli bersama di kawasan hutan lindung Kab. Nunukan Prov Kaltara, Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 11.00 Wita.

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana mengungkapkan bahwa hal ini merupakan penemuan yang kedua kalinya yang berhasil diperoleh oleh Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam selama bulan November 2018 dengan total kayu sebanyak 21 kubik dengan jenis ulin, bengkirai dan meranti sebagai hasil pelaksanaan kegiatan patroli bersama dengan instansi terkait sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa masih banyaknya kegiatan illegal logging di kawasan hutan lindung Kab. Nunukan Prov. Kaltara.

Adapun kronologis penemuan kayu yang diduga merupakan hasil dari tindak illegal logging tersebut berawal dari kegiatan patroli bersama yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam dan Polhut Kementerian Kehutanan Prov. Kaltara di kawasan Hutan Lindung Kab. Nunukan. Pada saat Tim Patroli Gabungan bergerak melakukan penyisiran di sekitar kawasan hutan lindung menemukan beberapa tumpukan kayu berbagai jenis mulai dari ulin, meranti dan bengkirai yang sudah dalam kondisi terpotong dan siap angkut. Kayu – kayu tersebut diletakkan di berbagai tempat di kawasan hutan lindung dan tersamar untuk menghindari temuan dari petugas.

Berdasarkan informasi dari masyarakat kegiatan illegal logging kerap kali terjadi di daerah perbatasan khususnya di wilayah Kab. Nunukan. Penggagalan ini juga bukan pertama kalinya dilakukan oleh Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam bersama dengan Polhut Kementerian Kehutanan Prov. Kaltara.

Selanjutnya menurut Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana, pihaknya menyayangkan kepada oknum pelaku yang masih melakukan aktifitas illegal logging yang jelas – jelas melanggar hukum serta berharap ke depan kegiatan tersebut akan semakin berkurang bahkan tidak ada lagi di wilayah perbatasan.

Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam akan terus berupaya untuk menekan dan mengurangi kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan dengan melakukan kegiatan patroli rutin dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.(Penrem 091/ASN)

andi febri

Recent Posts

Rapat III DPD ABPEDNAS Kaltim Tegaskan Restrukturisasi Organisasi, Fokus Perkuat Konsolidasi dan Kinerja Pengurus

Samarinda, indcyber.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur…

8 hours ago

Fakultas Kedokteran UMKT Gelar Silaturahmi dan Serap Aspirasi Bersama Ketua RT se-Kelurahan Sidodadi

Samarinda, indcyber.com – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menggelar rapat diskusi dan edukasi yang…

15 hours ago

Proyek Rp1,2 Miliar Diduga “Dikondisikan”, Dalih Penipuan Dinilai Tak Bisa Hapus Unsur Tipikor

MENGAPA PEMBERI SUAP MELENGGANG BEBAS ?   SAMARINDA, indcyber.com — Publik Kalimantan Timur kembali disuguhkan…

3 days ago

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

6 days ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

6 days ago

Aroma Penyalahgunaan Wewenang DPC INSA Samarinda, Mengundang BUP hingga Berburu Investor secara Ilegal?

SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…

7 days ago