Indcyber.com, Nunukan – Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam bersama dengan Polisi Kehutanant Kementerian Kehutanan Prov. Kaltara telah berhasil mengamankan kayu yang diduga merupakan hasil tindak illegal logging sebanyak 13 kubik dengan jenis bengkirai dan meranti saat melaksanakan patroli bersama di kawasan hutan lindung Kab. Nunukan Prov Kaltara, Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 11.00 Wita.
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana mengungkapkan bahwa hal ini merupakan penemuan yang kedua kalinya yang berhasil diperoleh oleh Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam selama bulan November 2018 dengan total kayu sebanyak 21 kubik dengan jenis ulin, bengkirai dan meranti sebagai hasil pelaksanaan kegiatan patroli bersama dengan instansi terkait sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa masih banyaknya kegiatan illegal logging di kawasan hutan lindung Kab. Nunukan Prov. Kaltara.
Adapun kronologis penemuan kayu yang diduga merupakan hasil dari tindak illegal logging tersebut berawal dari kegiatan patroli bersama yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam dan Polhut Kementerian Kehutanan Prov. Kaltara di kawasan Hutan Lindung Kab. Nunukan. Pada saat Tim Patroli Gabungan bergerak melakukan penyisiran di sekitar kawasan hutan lindung menemukan beberapa tumpukan kayu berbagai jenis mulai dari ulin, meranti dan bengkirai yang sudah dalam kondisi terpotong dan siap angkut. Kayu – kayu tersebut diletakkan di berbagai tempat di kawasan hutan lindung dan tersamar untuk menghindari temuan dari petugas.
Berdasarkan informasi dari masyarakat kegiatan illegal logging kerap kali terjadi di daerah perbatasan khususnya di wilayah Kab. Nunukan. Penggagalan ini juga bukan pertama kalinya dilakukan oleh Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam bersama dengan Polhut Kementerian Kehutanan Prov. Kaltara.
Selanjutnya menurut Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana, pihaknya menyayangkan kepada oknum pelaku yang masih melakukan aktifitas illegal logging yang jelas – jelas melanggar hukum serta berharap ke depan kegiatan tersebut akan semakin berkurang bahkan tidak ada lagi di wilayah perbatasan.
Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam akan terus berupaya untuk menekan dan mengurangi kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan dengan melakukan kegiatan patroli rutin dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.(Penrem 091/ASN)
Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…
Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…
SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…
PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…
JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…