Satu Tersangka Diamankan, Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Loka

Indcyber.com, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Tepian. Seorang pria berinisial S (43) diamankan di sebuah rumah kawasan Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu, pada Jumat (9/5) sekitar pukul 15.30 WITA atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan petugas terhadap lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Setelah observasi dilakukan, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah yang beralamat di Jl. P. Antasari II Gg.08 No.130 RT.025.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni dua paket sabu seberat 1,02 gram brutto, lima lembar plastik klip, satu sendok penakar, satu timbangan digital, satu dompet warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu unit ponsel.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Ramli P. Sianturi, menjelaskan bahwa tersangka diamankan saat berada di ruang tamu rumahnya, dan seluruh barang bukti ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Samarinda dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Ipda Ramli.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkotika golongan I tanpa izin resmi.

Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis : Fathur| Editor : Awang | Sumber Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

17 hours ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

18 hours ago

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

2 days ago

Merawat Tertib Berkendara di Kota Tepian, Dishub Samarinda Konsisten Gencarkan Edukasi dan Sanksi

SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata urat nadi transportasi…

2 days ago

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

3 days ago

Ketua Garuda Sakti Kaltim Suryadi Nata Ingatkan Kewaspadaan Isu Ideologi Jelang Akhir Tahun

SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…

3 days ago