Satu Tersangka Diamankan, Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Loka

Indcyber.com, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Tepian. Seorang pria berinisial S (43) diamankan di sebuah rumah kawasan Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu, pada Jumat (9/5) sekitar pukul 15.30 WITA atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan petugas terhadap lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Setelah observasi dilakukan, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah yang beralamat di Jl. P. Antasari II Gg.08 No.130 RT.025.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni dua paket sabu seberat 1,02 gram brutto, lima lembar plastik klip, satu sendok penakar, satu timbangan digital, satu dompet warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu unit ponsel.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Ramli P. Sianturi, menjelaskan bahwa tersangka diamankan saat berada di ruang tamu rumahnya, dan seluruh barang bukti ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Samarinda dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Ipda Ramli.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkotika golongan I tanpa izin resmi.

Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis : Fathur| Editor : Awang | Sumber Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Seno Aji Tegaskan Pesantren Harus Aman: Satgas PRA Resmi Dibentuk se-Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan dan perundungan resmi…

13 hours ago

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

1 day ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

1 day ago

Kereta Gantung Maut dan Pembiaran Kawasan Hutan: Menelusuri Potensi Pelanggaran Hukum Pemkab Kukar di Santan Ulu

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Pernyataan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, yang menolak membangun…

1 day ago

MONUMEN KEGAGALAN DARI KUTAI BARAT: MANGKRAKNYA JEMBATAN ATJ MELAK DAN BANCAKAN UANG RAKYAT

SENDAWAR , indcyber.com— Di tengah hamparan Sungai Mahakam yang tenang, berdiri dua pilar beton berukuran…

2 days ago

SULAP JALUR HIJAU JADI BENTENG BISNIS ILEGAL: KULITI SKANDAL PERGUDANGAN TANPA IZIN DI SUNGAI KUNJANG SAMARINDA

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap kejahatan tata ruang, penggelapan pajak daerah, serta dugaan keterlibatan oknum…

2 days ago