Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan: Kepala Sekolah Wajib Patuh Edaran, Biaya Perpisahan Dikembalikan 100 Persen

Indcyber.com, Samarinda — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, HM Darlis Pattalongi, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa seluruh SMA dan SMK negeri di Kaltim harus mematuhi surat edaran pemerintah pusat terkait larangan pelaksanaan kegiatan perpisahan di hotel. Ia juga memastikan bahwa uang perpisahan siswa di SMA Negeri 4 Samarinda dikembalikan 100 persen.

“Kami mengajak seluruh kepala sekolah di Kalimantan Timur untuk mematuhi edaran pemerintah pusat, yang mengimbau agar kegiatan perpisahan cukup dilakukan di lingkungan sekolah menggunakan fasilitas yang ada,” ujar Darlis, kepada media usai RDP di gedung E lantai 1, DPRD Provinsi Kalimantan Timur Senin, (28/4/2025).

Darlis menekankan, kebijakan ini bertujuan menghindari pungutan biaya besar yang bisa memberatkan orang tua siswa. “Kondisi ekonomi orang tua siswa itu berbeda-beda. Bagi yang mampu mungkin tidak masalah, tapi bagi yang tidak, biaya besar untuk perpisahan bisa menjadi beban berat,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah ingin mendorong efisiensi dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah, tanpa mengurangi kekhidmatan dan makna acara perpisahan. “Yang penting adalah makna kebersamaan dan pembekalan untuk masa depan, bukan soal kemewahan tempat,” tambahnya.

Terkait polemik di SMA Negeri 4 Samarinda, Darlis menjelaskan bahwa sebelumnya biaya perpisahan dan pemilihan tempat telah disepakati bersama antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Namun setelah turunnya edaran pusat, keputusan pun diubah dan seluruh biaya yang sempat dikumpulkan dikembalikan sepenuhnya.

“Kami mengundang kembali orang tua siswa, menyampaikan perubahan keputusan, dan memutuskan bahwa semua dana yang sudah terkumpul akan dikembalikan 100 persen,” tegas Darlis.

Meski ada beberapa biaya yang sudah terpakai untuk kebutuhan seperti pelatih tari dan pembuatan medali, Darlis memastikan bahwa pihak sekolah tetap berkomitmen penuh mengembalikan seluruh dana kepada siswa.

“Biaya yang sudah terpakai menjadi tanggung jawab bersama karena merupakan keputusan awal. Namun komitmen kami jelas: seluruh uang siswa dikembalikan,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

JERITAN DARI LUBANG LUMPUR: Perbatasan Krayan Dianaktirikan, Pemerintah Diduga Langgar UU Jalan dan Sembako Meroket!

KRAYAN, indcyber.com– Semboyan "Membangun dari Pinggiran" yang kerap didengungkan pemerintah pusat terkesan menjadi isapan jempol…

3 days ago

MEMBONGKAR SKANDAL KREDIT BANKALTIMTARA: Sengkarut Fee Rp162 Miliar, Pengamat Desak Audit Total!

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tak sedap menyengat tata kelola bisnis di PT Bank Pembangunan Daerah…

5 days ago

LALAI DI ALUR SAMARINDA: Senggolan Maut Tongkang Garuda Coal Lumpuhkan Objek Vital Kota!

SAMARINDA, indcyber.com – Alur pelayaran Sungai Mahakam kembali menjadi saksi bisu atas bobroknya kedisiplinan kru…

5 days ago

Damai Bukan Berarti Selesai: Dugaan Kekerasan terhadap Pasien Lansia di IGD RSUD AWS Tinggalkan Luka Kepercayaan Publik

SAMARINDA, Indcyber.com – Perdamaian antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit tidak serta-merta menghapus fakta…

1 week ago