Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan: Kepala Sekolah Wajib Patuh Edaran, Biaya Perpisahan Dikembalikan 100 Persen

Indcyber.com, Samarinda — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, HM Darlis Pattalongi, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa seluruh SMA dan SMK negeri di Kaltim harus mematuhi surat edaran pemerintah pusat terkait larangan pelaksanaan kegiatan perpisahan di hotel. Ia juga memastikan bahwa uang perpisahan siswa di SMA Negeri 4 Samarinda dikembalikan 100 persen.

“Kami mengajak seluruh kepala sekolah di Kalimantan Timur untuk mematuhi edaran pemerintah pusat, yang mengimbau agar kegiatan perpisahan cukup dilakukan di lingkungan sekolah menggunakan fasilitas yang ada,” ujar Darlis, kepada media usai RDP di gedung E lantai 1, DPRD Provinsi Kalimantan Timur Senin, (28/4/2025).

Darlis menekankan, kebijakan ini bertujuan menghindari pungutan biaya besar yang bisa memberatkan orang tua siswa. “Kondisi ekonomi orang tua siswa itu berbeda-beda. Bagi yang mampu mungkin tidak masalah, tapi bagi yang tidak, biaya besar untuk perpisahan bisa menjadi beban berat,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah ingin mendorong efisiensi dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah, tanpa mengurangi kekhidmatan dan makna acara perpisahan. “Yang penting adalah makna kebersamaan dan pembekalan untuk masa depan, bukan soal kemewahan tempat,” tambahnya.

Terkait polemik di SMA Negeri 4 Samarinda, Darlis menjelaskan bahwa sebelumnya biaya perpisahan dan pemilihan tempat telah disepakati bersama antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Namun setelah turunnya edaran pusat, keputusan pun diubah dan seluruh biaya yang sempat dikumpulkan dikembalikan sepenuhnya.

“Kami mengundang kembali orang tua siswa, menyampaikan perubahan keputusan, dan memutuskan bahwa semua dana yang sudah terkumpul akan dikembalikan 100 persen,” tegas Darlis.

Meski ada beberapa biaya yang sudah terpakai untuk kebutuhan seperti pelatih tari dan pembuatan medali, Darlis memastikan bahwa pihak sekolah tetap berkomitmen penuh mengembalikan seluruh dana kepada siswa.

“Biaya yang sudah terpakai menjadi tanggung jawab bersama karena merupakan keputusan awal. Namun komitmen kami jelas: seluruh uang siswa dikembalikan,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

4 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

4 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

5 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

6 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago