Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Soroti Longsor di Jalan Batuah, Minta Penelusuran Lebih Lanjut

Indcyber.com, Kalimantan Timur — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Akhmed Reza Fachlevi, S.Sos., angkat bicara terkait kejadian longsor di ruas Jalan Batuah yang merupakan jalan provinsi. Dalam keterangannya, Reza menegaskan perlunya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan penyebab longsor, sambil menunggu hasil pemeriksaan teknis dari tim Universitas Mulawarman (UNMUL).

“Kita harus menjadikan ini sebagai dugaan sementara, apakah longsor ini murni akibat bencana alam atau ada faktor lain seperti aktivitas pertambangan di sekitar lokasi,” kata Reza Fachlevi, Senin (28/4/2025).

Menurut Reza, di sekitar lokasi kejadian memang terdapat aktivitas pertambangan dan penggunaan jalan hauling untuk keperluan industri tambang, yang dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menarik kesimpulan sebelum hasil teknis resmi keluar.

Komisi III, lanjut Reza, akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang yang menggunakan jalan provinsi dan nasional. Pihaknya berencana menggelar rapat bersama BHP-UPR dan BBJN guna memastikan seluruh perusahaan tambang mematuhi ketentuan izin lintas, pemasangan rambu keselamatan, serta kelengkapan administrasi lainnya.

“Kami ingin memastikan perusahaan-perusahaan itu bertanggung jawab terhadap penggunaan jalan umum dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Reza mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Batuah, Abu Rasid, untuk memantau langsung kondisi di lapangan. Ia menyebut tim teknis dari UNMUL dijadwalkan turun ke lokasi pada Selasa (29/4/2025) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Sebanyak 11 perusahaan di wilayah tersebut telah sepakat untuk mendatangkan alat berat guna membantu penanganan kondisi jalan,” tutur Reza.

Komisi III berkomitmen mengawal penanganan masalah ini hingga tuntas dan memastikan seluruh aktivitas di kawasan Batuah berjalan sesuai aturan, serta mengutamakan keselamatan warga.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

4 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

4 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

5 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

6 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago