Komisi II DPRD Kaltim Bahas Pengelolaan Aset Hotel Atlet dan Royal Suite Balikpapan

Indcyber.com, Samarinda — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja membahas pengelolaan aset daerah, dengan fokus pada Hotel Atlet dan Hotel Royal Suite Balikpapan. Rapat yang digelar di Gedung E lantai I DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle.

Usai rapat, Sabaruddin menyampaikan bahwa pihaknya mengundang sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya BPKAD, Dispora, dan Bagian Umum, untuk mengkaji status dan pemanfaatan Hotel Atlet pasca digunakan dalam perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) beberapa waktu lalu.

“Sampai sekarang, Hotel Atlet belum difungsikan kembali. Kami ingin memastikan statusnya dan mengkaji rencana penggunaannya ke depan,” ujar Sabaruddin, Senin (28/4/2025).

Dalam rapat tersebut, muncul wacana untuk mengubah Hotel Atlet menjadi asrama mahasiswa, khususnya bagi mahasiswa dari luar daerah. Namun, Sabaruddin menilai opsi tersebut perlu dikaji matang mengingat nilai investasi besar yang sudah digelontorkan. “Hotel Atlet sudah direnovasi dengan biaya sekitar Rp111,5 miliar, terdiri dari delapan lantai dan 273 kamar. Kalau dikelola secara profesional sebagai hotel, potensi PAD bisa mencapai Rp44 miliar per tahun dengan asumsi tarif Rp400 ribu per malam,” terangnya.

Karena itu, Komisi II mendorong agar keputusan pemanfaatan aset mempertimbangkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Jika digunakan untuk kepentingan pendidikan, diperlukan dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang didahului kajian akademis yang komprehensif.

Selain Hotel Atlet, Komisi II juga menyoroti pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan yang dinilai belum optimal. Namun, pembahasan lebih rinci mengenai Royal Suite akan dilanjutkan pada rapat berikutnya.

“Kondisi dan kejelasan pengelolaan dua aset ini harus segera diputuskan agar tidak menjadi beban daerah, melainkan menjadi sumber pemasukan,” pungkas Sabaruddin.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

3 days ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

3 days ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

3 days ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

4 days ago

GALI LUBANG PIDANA KADES SIDOMULYO: Ngaku ‘Dizalimi’ & Ancam Tuntut Berita Hoaks

Dokumen Klarifikasi Justru Jadi Bukti Pengakuan Dosa Pungli Emas dan Pencaplokan Wilayah!   KUTAI KARTANEGARA,…

5 days ago

SKANDAL JALAN AMBRUK BERULANG MARGASARI KUKAR: ABRASI MAHAKAM JADI ALIBI, DUGAN BOBROKNYA PROYEK DAN PERMAINAN ANGGARAN HARUS DITUNTASKAN!

LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…

5 days ago