Komisi II DPRD Kaltim Bahas Pengelolaan Aset Hotel Atlet dan Royal Suite Balikpapan

Indcyber.com, Samarinda — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja membahas pengelolaan aset daerah, dengan fokus pada Hotel Atlet dan Hotel Royal Suite Balikpapan. Rapat yang digelar di Gedung E lantai I DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle.

Usai rapat, Sabaruddin menyampaikan bahwa pihaknya mengundang sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya BPKAD, Dispora, dan Bagian Umum, untuk mengkaji status dan pemanfaatan Hotel Atlet pasca digunakan dalam perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) beberapa waktu lalu.

“Sampai sekarang, Hotel Atlet belum difungsikan kembali. Kami ingin memastikan statusnya dan mengkaji rencana penggunaannya ke depan,” ujar Sabaruddin, Senin (28/4/2025).

Dalam rapat tersebut, muncul wacana untuk mengubah Hotel Atlet menjadi asrama mahasiswa, khususnya bagi mahasiswa dari luar daerah. Namun, Sabaruddin menilai opsi tersebut perlu dikaji matang mengingat nilai investasi besar yang sudah digelontorkan. “Hotel Atlet sudah direnovasi dengan biaya sekitar Rp111,5 miliar, terdiri dari delapan lantai dan 273 kamar. Kalau dikelola secara profesional sebagai hotel, potensi PAD bisa mencapai Rp44 miliar per tahun dengan asumsi tarif Rp400 ribu per malam,” terangnya.

Karena itu, Komisi II mendorong agar keputusan pemanfaatan aset mempertimbangkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Jika digunakan untuk kepentingan pendidikan, diperlukan dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang didahului kajian akademis yang komprehensif.

Selain Hotel Atlet, Komisi II juga menyoroti pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan yang dinilai belum optimal. Namun, pembahasan lebih rinci mengenai Royal Suite akan dilanjutkan pada rapat berikutnya.

“Kondisi dan kejelasan pengelolaan dua aset ini harus segera diputuskan agar tidak menjadi beban daerah, melainkan menjadi sumber pemasukan,” pungkas Sabaruddin.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

4 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

4 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

5 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

5 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago