Selamat Harahap :Setwan Kaltim Memiliki Beberapa Kerjasama

Kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara Abdul Jalil Fattah ke Sekretariat DPRD Kalimantan Timur, Rabu (22/5)


INDCYBER.COM ,SAMARINDA– Kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara Abdul Jalil Fattah ke Sekretariat DPRD Kalimantan Timur, Rabu (22/5), kunjungan kerja tersebut dalam rangka sharing terkait kerjasama dengan pihak ketiga selain kunker hal ini juga merupakan reuni bagi Abdul Jalil Fattah karena sebelum nya adalah anggota DPRD Kaltim. Rombongan diterima oleh Kabag Persidangan dan Humas Selamat Harahap.

Wakil Ketua DPRD Kaltara Abdul Djalil Fatah menuturkan pihaknya perlu melakukan sharing terkait berbagai bentuk kerjasama antara Setwan dengan pihak ketiga seperti kejaksaan, lembaga pendidikan hingga kepolisian.

Dipilihnya, Kaltim mengingat selain bagian dari provinsi induk juga dinilai telah berpengalaman dalam menjalankan beberapa bentuk kerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka menunjang kinerja lembaga.

“Beberapa hal memang tidak bisa diselesaikan diinternal lembaga dewan, akan tetapi membutuhkan peran serta pihak instansi atau lembaga  yang ahli dan profesional, serta bagian dari tupoksi,” ujar mantan anggota DPRD Kaltim Periode 2009 -2014 ingin kepada indcyber.com.

Menanggapi hal tersebut Kabag Persidangan dan Humas Selamat Harahap menuturkan bahwa Setwan Kaltim memiliki beberapa kerjasama seperti dengan kejaksaan, kepolisian, TNI hingga perguruan tinggi.

Ia mencontohkan, seperti kerjasama dengan kejaksaan terkait dengan legal opini atau pendapat hukum yang berisikan saran dan masukan terhadap berbagai persoalan atau langkah hukum yang perlu diambil oleh Setwan Kaltim.

“Terkait pendapat hukum dalam perumusan rancangan produk hukum daerah, Setwan juga bekerjasama dengan Kanwil KemenkumHam karena sesuai dengan petunjuk dan arahan pemerintah pusat,”urai Selamat

Sedangkan kerjasama dengan perguruan tinggi berkaitan dengan perumusan pembentukan peraturan daerah yakni pembuatan naskah akademik yang menjadi bagian penting dan syarat wajib dalam proses penyusunan raperda.

“Contoh bentuk kerjasama dengan pihak ketiga yakni kejaksaan sudah kita serahkan agar bisa menjadi referensi bagi rekan-rekan di Kaltara dalam membuat program kerjasama,” pungkasnya (adv/hms4/sp)

Redaksi -

Recent Posts

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

8 hours ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

8 hours ago

Aroma Penyalahgunaan Wewenang DPC INSA Samarinda, Mengundang BUP hingga Berburu Investor secara Ilegal?

SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…

1 day ago

Brata Jaya Academy Buka Pendaftaran Program Persiapan TNI–POLRI 2026/2027

Pendaftaran dibuka mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan kuota peserta terbatas. TANGERANG, indcyber.com…

1 day ago

Amukan Si Jago Merah di Lokbahu Samarinda, 5 Bangunan Ludes Terbakar

SAMARINDA, indcyber.com – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Revolusi, Gang Indah,…

2 days ago

Diduga Mengantuk, Sebuah Avanza Tabrak Pembatas Jembatan Mahakam 1 Hingga Ambruk

SAMARINDA, indcyber.com– Kecelakaan tunggal terjadi di atas Jembatan Mahakam 1, Kota Samarinda pada Sabtu (23/5).…

2 days ago