Seorang Pemuda Di Kampung Rejo Basuki Memiliki Sabu Diamankan Satresnarkoba Kubar

Indcyber.com, SENDAWAR – Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di daerah kampung Rejo Basuki, kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat (Kubar), tepatnya diareal seputaran mess karyawan H. Kusen sering terjadi transasi narkotika jenis  sabu – sabu.

Dari informasi tersebut anggota resnarkoba melakukan pengitaian ke daerah tersebut, dan benar adanya ada seorang pemuda bernama Aslar alias Allar, usia 27 tahun, berasal dari tanah Toraja sedang bolak balik di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Melihat gelagat yang mencurigakan anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Aslar.

Sebelum ditangkap Aslar sempat membuang sebuah bungkus rokok sampoerna warna putih, setelah dibongkar ternyata di dalamnya terdapat satu poket plastik putih bening yang diduga sabu – sabu.

Kapolres Kubar, AKBP. I Putu Yuni Setiawan S.Ik, MH, melalui kasat NarKoba AKP. Jamhari saat ditemui diruangannya pada Kamis (9/5/2019) menyampaikan bahwa atas informasi masyarakat bahwa sering terjadi trasnsaksi narkoba jenis sabu di daerah mess karyawan H. Kusen Rejo Basuki.

“ Atas dasar laporan tersebut, pada Selasa (07/5/2019) Saya tugaskan anggota Satresnarkoba melakukan pengintaian di TKP tersebut,” kata Jamhari.

Jamhari mebeberkan,  Pada saat anggota sampai di TKP benar adanya ada seorang pemuda yang lagi mondar – mandir di sekitar mess karyawan H. Kusen, begitu melihat pemuda itu bolak balik  mencurigakan anggota langsung melakukan penagkapan dan juga penggeledahan.

“ Dia sempat membuang bungkus rokok sampoerna sebelum ditangkap, setelah diambil dan dibuka ternyata bener isinya satu poket plastik bening yang di duga sabu – sabu seberat 0,2 gram,” ungkapnya.

Akhirnya Aslar besererta barang buktinya digelandang ke mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35, Tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara.(arf)

andi febri

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

6 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago