Indcyber.com, SENDAWAR – Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di daerah kampung Rejo Basuki, kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat (Kubar), tepatnya diareal seputaran mess karyawan H. Kusen sering terjadi transasi narkotika jenis sabu – sabu.
Dari informasi tersebut anggota resnarkoba melakukan pengitaian ke daerah tersebut, dan benar adanya ada seorang pemuda bernama Aslar alias Allar, usia 27 tahun, berasal dari tanah Toraja sedang bolak balik di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Melihat gelagat yang mencurigakan anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Aslar.
Sebelum ditangkap Aslar sempat membuang sebuah bungkus rokok sampoerna warna putih, setelah dibongkar ternyata di dalamnya terdapat satu poket plastik putih bening yang diduga sabu – sabu.
Kapolres Kubar, AKBP. I Putu Yuni Setiawan S.Ik, MH, melalui kasat NarKoba AKP. Jamhari saat ditemui diruangannya pada Kamis (9/5/2019) menyampaikan bahwa atas informasi masyarakat bahwa sering terjadi trasnsaksi narkoba jenis sabu di daerah mess karyawan H. Kusen Rejo Basuki.
“ Atas dasar laporan tersebut, pada Selasa (07/5/2019) Saya tugaskan anggota Satresnarkoba melakukan pengintaian di TKP tersebut,” kata Jamhari.
Jamhari mebeberkan, Pada saat anggota sampai di TKP benar adanya ada seorang pemuda yang lagi mondar – mandir di sekitar mess karyawan H. Kusen, begitu melihat pemuda itu bolak balik mencurigakan anggota langsung melakukan penagkapan dan juga penggeledahan.
“ Dia sempat membuang bungkus rokok sampoerna sebelum ditangkap, setelah diambil dan dibuka ternyata bener isinya satu poket plastik bening yang di duga sabu – sabu seberat 0,2 gram,” ungkapnya.
Akhirnya Aslar besererta barang buktinya digelandang ke mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35, Tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara.(arf)