Categories: BERANDAKutai Timur

Seskab Kutim Irawansyah menjawab pandangan umum 6 Fraksi Terkait RAPBD-P 2020

Indcyber.com, SANGATTA – Seskab Kutai Timur (Kutim) Irawansyah mewakili Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang membacakan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai RAPBD Perubahan (P) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kutim,  disaksikan pimpinan sidang Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan seluruh Anggota DPRD Kutim yang hadir.

Pertama untuk Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. Pemkab mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi terhadap keinginan yang sama dalam upaya membelanjakan anggaran secara efektif dan efisien. Hal ini agar anggaran benar-benar dirasakan masyarakat dan memiliki multiplier effect untuk pertumbuhan sosial ekonomi Kutim yang berkeadilan.

“Upaya pemerintah akan melakukan kebijakan belanja secara konkrit melalui stabilitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kinerja perekonomian daerah dengan mengoptimalkan penggalian potensi daerah yang berbasis kerakyatan,” jelas Irawansyah.

Selanjutnya ke Fraksi Amanat Keadilan Berkarya. Pemkab dalam hal ini sejalan dengan pandangan fraksi karena sudah melakukan penanganan Covid-19 secara konfrehensif. Selain itu penggalian sektor-sektor PAD dilakukan secara optimal, dan peluang lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal. Untuk belanja tidak langsung mengalami peningkatan sebesar Rp 234 miliar untuk memenuhi gaji ASN, insentif ASN, gaji TK2D, dan belanja tak terduga untuk penanggulangan dan pengendalian Covid-19.

Berikutnya untuk pandangan Fraksi Partai Nasional Demokrat, Pemkab memberikan tanggapan yaitu dalam penyusunan RAPBD-P selalu bersandar pada prinsip kehati-hatian, transparan, akuntabel, profesional, serta konsisten dengan apa yang menjadi kesepakatan bersama DPRD. Selanjutnya pencapaian target pada program kegiatan mengalami perubahan imbas pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemkab Kutim akan bekerja secara maksimal mensosialisasikan kehidupan normal baru dan pencegahan pandemi dengan protokol kesehatan.

Untuk Fraksi Partai Demokrat, Pemkab dalam hal ini menilai sudah satu frekuensi yang sama bahwa penyerapan anggaran di perubahan APBD 2020 ini dapat dilaksanakan secara maksimal dan tepat waktu sesuai target pendapatan dan belanja.

Ke Fraksi Golongan Karya, ada lima poin yang Pemkab Kutim tanggapi yaitu alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 akan direalisasikan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian mengenai hutang Audited Top Priority sebesar Rp 66 miliar, Pemkab Kutim sepakat agar persoalan tersebut bisa diakomodasi dalam RAPBD-P 2020. Berikutnya pemerintah berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan ASN dan TK2D dengan cara pemenuhan hak-hak secara tepat dan cepat. Ada juga mengenai alokasi anggaran untuk setiap OPD-OPD diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Poin kelima, pembahasan RAPBD-P akan ditindaklanjuti secara seksama dalam tempo relatif singkat namun tetap dalam mengedepankan azas profesionalisme.

“Momentum yang strategis ini Pemkab Kutim mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Golkar yang selama ini konsisten memberikan masukan dan pikiran terbaiknya demi kemajuan daerah,” paparnya.

Terakhir, pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Pemkab berikan tanggapan yaitu terkait proyeksi pendapatan daerah dari target Rp 3,6 triliun menjadi Rp 3,5 triliun menurun sebesar Rp 65 miliar. Penurunan ini terjadi pada PAD yang semula sebesar Rp 213 miliar menjadi Rp 168 miliar mengalami penurunan sebesar Rp 45 miliar. Penurunan PAD diantaranya 11 jenis pajak yang paling dominan pada pajak PBB dan BPHTB.

Dari dana perimbangan semula berasal Rp 2,34 triliun menjadi sebesar Rp 2,60 triliun meningkat sebesar Rp 267 miliar. Kenaikan ini disebabkan ada pendapatan bagi hasil bukan pajak, royalti kurang salur, pendapatan dari APBN seperti dana insentif daerah (DID), DAK, BOK tambahan terkait Covid-19, dan bantuan keuangan provinsi.

Untuk pembiayaan daerah mengalami penambahan sebesar Rp 166 miliar yang merupakan Silpa Tahun Anggaran 2019 yang terarah peruntukannya, sedangkan pengurangan pembiayaan dari Rp 16 miliar menjadi Rp 5 miliar yang merupakan hasil recofusing yang dilakukan oleh Pemkab Kutim. (AM)

indcyber

Recent Posts

Proyek Miliaran Rupiah Mangkrak dan Ambrol Sebelum Setahun: Aroma Dugaan Pelanggaran Hukum Menjerat Dinas PU Kukar, PT Samudra Anugrah Indah Permai, dan CV Harsindo

TENGGARONG, indcyber.com  — Pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah)…

19 hours ago

KULITI BOBROK PENGELOLAAN DAERAH: MASSA GERAM KALTIM SURAKAN DOKUMEN VIOLASI HUKUM HINGGA LARUT MALAM

SAMARINDA, indcyber.com — Ratusan massa aksi dari Gerakan Rakyat Menggugat Kalimantan Timur (Geram Kaltim) menolak…

21 hours ago

BPBD Kaltim Dukung Uji Coba Cairan SAA Inovasi Alumni Faperta Unmul Atasi Karhutla

Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan bersalaman dengan Ketua IKA Faperta Unmul Fahrizal, S.P., S.H.…

1 day ago

DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN SERET NAMA JENDERAL POLISI, ADA APA DI BALIK GEJOLAK ELITE?

JAKARTA, indcyber.com – Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan sekadar persoalan…

1 day ago

BOBROK TATA KELOLA KAS PEMPROV KALTARA! Dana Ratusan Miliar Diobok-obok, BPK Bongkar Pelanggaran Pengelolaan Anggaran 2025

TANJUNG SELOR, indcyber.com — Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah kepemimpinan…

2 days ago

SKANDAL DANA HIBAH KALTARA: Rp3,79 MILIAR LENYAP TANPA LPJ, BPK BONGKAR KELEBIHAN BAYAR RATUSAN JUTA!

TANJUNG SELOR , indcyber.com — Pengelolaan dana hibah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

2 days ago