Categories: BERANDAKutai Timur

Jauhar Effendi dikukuhan Gubernur Kaltim Isran Noor Jadi Pjs Bupati Kutim

Indcyber.com, SANGATTA – Lima pejabat Pemprov Kaltim baru saja resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada Samarinda, Sabtu (26/9/2020) Pukul 10.00 Wita. Lima pejabat itu antara lain Asisten I Setdaprov Kaltim Moh Jauhar Effendi ditunjuk menjadi Pjs Bupati Kutim, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi – Pjs Wali Kota Bontang, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammd Ramadhan – Pjs Bupati Berau, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa HM Syirajuddin – Pjs Bupati Kubar, dan terakhir Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa – Pjs Bupati Mahakam Ulu.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim Muhammad Syafranuddin melaporkan lima penjabat yang dikukuhkan ini akan mengemban amanah mulai hari ini hingga tiga bulan ke depan tepatnya sampai 5 Desember 2020.

“Kepastian lima pejabat Pemprov Kaltim sebagai Pjs ini setelah petikan SK resmi Mendagri diterima. Untuk Kutim, Asisten I Setdaprov Kaltim Jauhar Effendi untuk sementara menggantikan pucuk pimpinan Pemkab Kutim dari Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang tengah cuti mengikuti Pilkada Serentak 2020 menjadi Pjs Bupati Kutim,” jelasnya melalui siaran pers via medsos instagram.

Ditambahkan Ivan sapaan akrab Muhammad Syafranuddin, masa jabatan Pjs kepala daerah ini tentunya juga melaksanakan tugas dan selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sesuai SE Mendagri tanggal 17 September 2020. Selain itu memelihara Kamtibmas, melakukan pembahasan Raperda sehingga dapat menandatangani Perda seperti Raperda APDB 2021 dan pentingnya mensukseskan Pilkada pada 9 Desember mendatang.

“Pjs bisa melakukan pengisian jabatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sepanjang telah mendpat persetujuan tertulis dari Mendagri,” jelasnya. (AM)

indcyber

Recent Posts

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

6 hours ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

3 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

3 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

4 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

5 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

5 days ago