Kutai lama, indcyber.com – Aktivitas bongkar muat yang diduga tak berizin masih saja melenggang bebas di dermaga kutai lama dekat jembatan (jetty ancu) tanpa ada tanda-tanda intervensi dari penegak hukum. Pengamatan lapangan menunjukkan kesibukan alat berat dan kapal yang terus beroperasi, seolah-olah hukum hanya menjadi pajangan di dinding birokrasi.
Ketidakjelasan status legalitas jetty di kutai lama dekat jembatan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan dugaan pelanggaran hukum berat yang merugikan negara dan merusak tatanan lingkungan.
Potensi Pelanggaran Hukum yang Membayangi
Aktivitas ini jika terbukti tanpa izin, maka dapat dijerat dengan berbagai instrumen hukum berlapis:
1. UU Pelayaran (No. 17/2008): Setiap pemanfaatan garis pantai untuk kepentingan sendiri (Terminal Khusus/Jetty) wajib memiliki izin pembangunan dan pengoperasian. Melanggar hal ini adalah tindak pidana.
2. UU Cipta Kerja & Lingkungan Hidup: Beroperasi tanpa AMDAL atau Persetujuan Lingkungan merupakan pelanggaran serius terhadap kelestarian ekosistem pesisir.
3. Potensi Kerugian Negara: Tanpa legalitas yang jelas, ada dugaan kuat terjadinya kebocoran pajak dan retribusi daerah yang tidak masuk ke kas negara.
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Spekulasi
Hingga saat ini, publik hanya disuguhi teka-teki terkait siapa di balik operasional dermaga tersebut. Keheningan dari instansi terkait hanya akan menyuburkan **spekulasi liar** dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.
Pernyataan Tegas: Kami mendesak instansi berwenang—baik KSOP, Dinas Perhubungan, maupun aparat penegak hukum—untuk segera melakukan verifikasi faktual di lapangan. Jangan biarkan asumsi ini menggantung; **klarifikasi atau tutup paksa.
Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar basa-basi birokrasi. Jika legalitas tidak bisa dibuktikan, maka hukum harus bicara dengan bahasa paling keras: Hentikan dan adili. ( wawan )
LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Bencana yang berulang bukanlah sekadar takdir alam, melainkan cermin telanjang ketidakbecusan…
SAMARINDA, indcyber.com — Di balik megahnya laporan statistik keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Tahun Anggaran…
Indcyber.com, Yogyakarta – Pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia memasuki tahap…
Tim Penyelesaian Pembubaran Koperasi Santi Murni Plywood (TPPK-SMP) Siap Bongkar Dugaan Kedzaliman SAMARINDA, indcyber.com —…
KUTAI KARTANEGARA , indcyber.com — Kebobrokan administrasi dan aksi ugal-ugalan Oknum Kepala Desa Sidomulyo, Saidina…