Categories: BERANDAKaltim

Sinyal Merah di Pesisir: Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Menantang Hukum?

Kutai lama, indcyber.com – Aktivitas bongkar muat yang diduga tak berizin masih saja melenggang bebas di dermaga kutai lama dekat jembatan (jetty ancu) tanpa ada tanda-tanda intervensi dari penegak hukum. Pengamatan lapangan menunjukkan kesibukan alat berat dan kapal yang terus beroperasi, seolah-olah hukum hanya menjadi pajangan di dinding birokrasi.

Ketidakjelasan status legalitas jetty di kutai lama dekat jembatan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan dugaan pelanggaran hukum berat yang merugikan negara dan merusak tatanan lingkungan.

Potensi Pelanggaran Hukum yang Membayangi

Aktivitas ini jika terbukti tanpa izin, maka dapat dijerat dengan berbagai instrumen hukum berlapis:

 1. UU Pelayaran (No. 17/2008): Setiap pemanfaatan garis pantai untuk kepentingan sendiri (Terminal Khusus/Jetty) wajib memiliki izin pembangunan dan pengoperasian. Melanggar hal ini adalah tindak pidana.

 2. UU Cipta Kerja & Lingkungan Hidup: Beroperasi tanpa AMDAL atau Persetujuan Lingkungan merupakan pelanggaran serius terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

 3. Potensi Kerugian Negara: Tanpa legalitas yang jelas, ada dugaan kuat terjadinya kebocoran pajak dan retribusi daerah yang tidak masuk ke kas negara.

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Spekulasi

Hingga saat ini, publik hanya disuguhi teka-teki terkait siapa di balik operasional dermaga tersebut. Keheningan dari instansi terkait hanya akan menyuburkan **spekulasi liar** dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

Pernyataan Tegas:  Kami mendesak instansi berwenang—baik KSOP, Dinas Perhubungan, maupun aparat penegak hukum—untuk segera melakukan verifikasi faktual di lapangan. Jangan biarkan asumsi ini menggantung; **klarifikasi atau tutup paksa.

Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar basa-basi birokrasi. Jika legalitas tidak bisa dibuktikan, maka hukum harus bicara dengan bahasa paling keras: Hentikan dan adili. ( wawan )

indcyber

Recent Posts

Pesta Pora di Atas Instruksi Presiden, Ironi Kemewahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…

1 hour ago

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

2 days ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

2 days ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

2 days ago

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

3 days ago

Kejahatan Terhadap Anak Terungkap di Loa Buah, Pria 37 Tahun Diamankan Polisi

Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…

3 days ago