Categories: BERANDAKaltim

Sinyal Merah di Pesisir: Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Menantang Hukum?

Kutai lama, indcyber.com – Aktivitas bongkar muat yang diduga tak berizin masih saja melenggang bebas di dermaga kutai lama dekat jembatan (jetty ancu) tanpa ada tanda-tanda intervensi dari penegak hukum. Pengamatan lapangan menunjukkan kesibukan alat berat dan kapal yang terus beroperasi, seolah-olah hukum hanya menjadi pajangan di dinding birokrasi.

Ketidakjelasan status legalitas jetty di kutai lama dekat jembatan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan dugaan pelanggaran hukum berat yang merugikan negara dan merusak tatanan lingkungan.

Potensi Pelanggaran Hukum yang Membayangi

Aktivitas ini jika terbukti tanpa izin, maka dapat dijerat dengan berbagai instrumen hukum berlapis:

 1. UU Pelayaran (No. 17/2008): Setiap pemanfaatan garis pantai untuk kepentingan sendiri (Terminal Khusus/Jetty) wajib memiliki izin pembangunan dan pengoperasian. Melanggar hal ini adalah tindak pidana.

 2. UU Cipta Kerja & Lingkungan Hidup: Beroperasi tanpa AMDAL atau Persetujuan Lingkungan merupakan pelanggaran serius terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

 3. Potensi Kerugian Negara: Tanpa legalitas yang jelas, ada dugaan kuat terjadinya kebocoran pajak dan retribusi daerah yang tidak masuk ke kas negara.

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Spekulasi

Hingga saat ini, publik hanya disuguhi teka-teki terkait siapa di balik operasional dermaga tersebut. Keheningan dari instansi terkait hanya akan menyuburkan **spekulasi liar** dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

Pernyataan Tegas:  Kami mendesak instansi berwenang—baik KSOP, Dinas Perhubungan, maupun aparat penegak hukum—untuk segera melakukan verifikasi faktual di lapangan. Jangan biarkan asumsi ini menggantung; **klarifikasi atau tutup paksa.

Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar basa-basi birokrasi. Jika legalitas tidak bisa dibuktikan, maka hukum harus bicara dengan bahasa paling keras: Hentikan dan adili. ( wawan )

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

1 day ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

3 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

4 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

4 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

6 days ago