Skandal LPJU Kaltim 2024: Proyek Milliaran Disulap, Diduga Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar

Indcyber.com, Samarinda – Anggaran miliaran rupiah dari APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 untuk proyek Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU-TS) diduga kuat menjadi ladang permainan kotor pejabat dan kontraktor.

Investigasi lapangan menemukan indikasi korupsi berjamaah dengan modus rekayasa lelang e-katalog. Padahal sistem ini digadang-gadang sebagai benteng antikorupsi, namun faktanya justru dijadikan modus baru perampokan uang negara.

Proyek Bermasalah

Beberapa proyek yang disorot:

1. LPJU Sim.3 Sebulu – Muara Kaman (Rp 5,91 miliar)

2. LPJU Sim.3 Patung Lembuswana (Rp 5,28 miliar)

3. LPJU Muara Badak – Bts Bontang (Rp 5,07 miliar)

4. LPJU Dondang – Sim. Samboja (Rp 5,28 miliar)

5. LPJU Kota Balikpapan (Rp 3,80 miliar)

Total pagu mencapai puluhan miliar. Namun hasil di lapangan jauh dari standar teknis. 45% lampu tidak menyala bahkan sejak dipasang. Padahal kontrak mengatur umur lampu minimal 50.000 jam atau tiga tahun. Faktanya, banyak lampu mati hanya dalam hitungan bulan.

Selain itu, pondasi tiang lampu yang seharusnya sedalam 150 cm hanya dibuat 80 cm. Mutu cor K-250 pun diduga tidak terpenuhi karena dikerjakan manual.

Barang Rusak Disulap Jadi Baru

Tak hanya itu, temuan di lapangan juga menunjukkan dugaan barang rekondisi dan refarbis dipoles seolah barang baru. Bahkan, ada dugaan merk terkenal hanya ditempel stiker agar terlihat sesuai kontrak.

“Ini jelas perampokan uang rakyat. Kontraknya barang baru, tapi yang dipasang barang bekas rongsokan,” tegas DPD Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kaltim.

Kelemahan E-Katalog Jadi Celah

Modus ini terjadi karena kelemahan sistem e-katalog, di antaranya:

1. Produk fiktif bisa masuk katalog.

2. Informasi stok barang tidak akurat.

3. Harga bisa dimainkan setelah negosiasi.

4. Tidak ada transparansi riwayat transaksi.

Kelemahan ini dimanfaatkan oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) bersama kontraktor untuk mengatur pemenang tender sejak awal. Proyek diduga “dijual” melalui suap atau gratifikasi.

Kerugian Negara Rp 4,5 Miliar

Estimasi awal LPK Kaltim menyebut kerugian negara mencapai Rp 4.560.787.000. Angka ini bisa bertambah setelah dilakukan audit resmi oleh aparat penegak hukum.

LSM mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur segera memanggil PPK, PA, dan kontraktor pelaksana. Semua dokumen kontrak proyek diminta segera disita agar bukti tidak hilang.

Negara Sudah Membayar Penyidik

“Negara sudah membayar penyidik untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika kasus sebesar ini dibiarkan, sama saja aparat ikut membiarkan korupsi merajalela,” tegas LPK Kaltim.

Kini publik menunggu: apakah Kejati Kaltim akan menegakkan hukum, atau kasus ini akan masuk angin seperti skandal lainnya?(ref)

indcyber

Recent Posts

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel LP2M Unmul untuk Hibah Rp100 Juta, Aliansi Indonesia Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Suryadi Nata Ketua DPD LEMBAGA ALINSI INDONESIA BADA PENIPUAN ASET NEGARA KOMANDO GARUDA SAKTI Provinsi…

10 hours ago

Penertiban Lahan Penambangan Ilegal, Satgas PKH Tinjau Kawasan PT Singlurus Pratama di Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyambangi lokasi penertiban…

1 day ago

Skandal Surat Tanah Fiktif Kalimanis: Dugaan Manipulasi Laporan Hilang ‘Kebal’ Dokumen, Hak 2 Koperasi Dilenyapkan!

SAMARINDA , indcyber.com— Biang kerok permasalahan selama 20 tahun terakhir, Karut-marut sengketa aset tanah seluas…

2 days ago

Nyawa Pekerja Melayang di Rapak Dalam: Cermin Kelalaian K3 dan Dugaan Tindak Pidana Penanggung Jawab Proyek

Samarinda, indcyber.com -​Praktik pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menelan korban jiwa. Taryo, seorang…

2 days ago

Tundukkan Kepala di Tengah Kemarau Panjang, Ratusan Personel TNI-Polri dan Warga Samarinda Bersimpuh Gelar Sholat Istisqa di Makorem 091/ASN

SAMARINDA, indcyber.com – Menyikapi cuaca ekstrem dan kemarau panjang yang melanda wilayah Kalimantan Timur, sekitar…

4 days ago

Pembiaran Lingkungan Desa Bakungan, Bukti Mati Tumpulnya Penegakan Hukum Negara

Tenggarong, indcyber.com - ​Endapan lumpur yang merusak rumah dan kebun warga RT 6 Desa Bakungan…

4 days ago