SMA Negeri 10 Samarinda Resmi Kembali ke Lokasi Asal Usai Sengketa Lahan Dimenangkan Pemprov Kaltim

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan kepada media, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian sengketa lahan SMA Negeri 10 Samarinda, Senin (19/5/2025), di Gedung E DPRD Kaltim. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – Polemik berkepanjangan terkait kepemilikan lahan SMA Negeri 10 Samarinda akhirnya tuntas setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa aset tanah di Jalan H.A.M. Rifaddin sah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Keputusan ini membuka jalan bagi sekolah untuk kembali beroperasi di lokasi semula.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Senin (19/5/2025), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Ananda Emira Moeis, Sekda Provinsi Sri Wahyuni, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pihak sekolah, perwakilan Yayasan Melati, dan para orang tua siswa.

Dalam forum tersebut, Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya eksekusi segera atas putusan kasasi MA Nomor 27 K/TUN/2023 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 9 Februari 2023.

“Putusan ini tidak bisa ditunda atau diabaikan. Negara harus hadir memastikan kepastian hukum ditegakkan. Gedung sekolah harus kembali difungsikan sesuai peruntukannya,” ujar Hasanuddin.

Putusan tersebut memperkuat keputusan sebelumnya, yakni Nomor 72 PK/TUN/2017, yang menetapkan bahwa lahan seluas 12 hektare tempat berdirinya SMA Negeri 10 merupakan milik sah Pemprov Kaltim. Dalam sidang RDP, perwakilan dari Disdikbud juga menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah ada proses hibah resmi dari Yayasan Melati terkait lahan maupun bangunan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa proses pemindahan aktivitas belajar ke lokasi awal akan dimulai secara bertahap pada tahun ajaran 2025/2026, dimulai dari peserta didik baru.

“Siswa yang sudah bersekolah di lokasi sekarang akan tetap menyelesaikan tahun ajaran di sana agar tidak mengganggu proses belajar. Namun gedung baru akan mulai diaktifkan untuk angkatan baru,” jelas Sri Wahyuni.

Ia memperkirakan masa transisi berlangsung selama dua bulan, dengan persiapan mencakup fasilitas, penempatan guru, hingga administrasi sekolah. Untuk tahun ajaran mendatang, tercatat lebih dari 1.000 pendaftar di SMA Negeri 10, menandakan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tersebut.

Dengan berakhirnya sengketa ini, Pemprov Kaltim memastikan seluruh proses pengembalian lahan dan aktivitas pendidikan akan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap mengutamakan hak-hak siswa.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

44 minutes ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

20 hours ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

24 hours ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

1 day ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

2 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

2 days ago