Tak Kapok Dengan Dunia Narkoba, Pria Ini Malah Masuk Jeruji Besi Kembali

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Satuan Resnarkoba Polres Kukar berhasil menangkap dua pengedar narkoba, Sabtu (5/1/2019) malam lalu. Keduanya berinisial HR alias Ozy (33) warga Jalan Gunung Belah, Gang Tanjung 1 RT 49, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong dan Jh alias Aan (39) warga Desa Loa Ulung, Dusun Kampung Kajang, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Romi, melalui KBO Iptu Darnuji mengatakan, dua pengedar tersebut ditangkap di dua tempat yang berbeda. Ozy di Jalan Gunung Belah sekitar pukul 21.00 wita, sementara Aan di Desa Loa Ulung sekitar pukul 23.00 wita.” Untuk pelaku HR baru saja keluar penjara, namun terjerat kembali dengan narkoba, ” terangnya.

Tertangkapnya kedua pengedar ini berkat informasi dari masyarakat. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Kukar untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.“ Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,”tegasnya.(*/mrg)

Foto : Dok. Humas Polres Kukar

andi febri

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

7 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago