Pelaku Pembuang Bayi Di Bekuk Polsek Tenggarong Seberang

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Jajaran Kepolisian Sektor Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara berhasil meringkus pelaku pembuang bayi, yang berlokasi di Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Sebrang pada Minggu 6/1/19 kemarin. Kedua pelaku yang berstatus mahasiswa disalah satu Perguruan Tinggi di Samarinda, diamankan kurang dari 24 jam, setelah sebelumnya kedua pelaku membuang bayi malang tersebut.

“ Pelaku berinisial SW (19) dan SL (20) ini, diamankan di Samarinda pada Senin 7/1/19 kemarin. Dua sejoli yang sudah lama menjalin hubungan asmara ini nekat membuang bayi di semak-semak lantaran bayi tersebut hasil hubungan diluar nikah,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Abdul Rauf.

Lebih lanjut Abdul Rauf menjelaskan, motif pelaku membuang bayi itu, lantaran kedua pelaku belum miliki pekerjaan tetap, sehingga khawatir tak mapu memenuhi kebutuhan bayi tersebut.

“ Sebelumnya, pelaku SL melahirkan secara normal disalah satu Klinik di Samarinda, dan sempat di rujuk ke Rumah Sakit SMC. Namun setelah itu, dua sejoli ini memutuskan untuk membuang bayi yang baru berumur sehari tersebut,” bebernya.

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakian bayi, buku kesehatan ibu dan anak serta kwitansi bukti pembayaran persalinan hingga satu unit sepeda motor.

“ Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 305 KUHP Jo 55 KUHP dan Pasal 76 B Jo Pasal 77 B, UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.(fin)

Laporan : Fin

Foto : Fin

Editor : Andi Febri

andi febri

Recent Posts

Gugatan Tak Tahu Diri: Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Tabrak Putusan MA demi Caplok Aset Koperasi Karyawan!

Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…

21 hours ago

NEKAT GUGAT LAHAN KOPERASI: Manuver Ilegal Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Dikecam Keras!

SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…

23 hours ago

“Jembatan Mahakam Bergemuruh: GERAM Jilid II Deklarasikan Mosi Tidak Percaya, Penguasa Daerah Digugat Rakyat”

Samarinda, indcyber.com – Gelombang protes kembali mengguncang Kalimantan Timur. Aliansi GERAM Jilid II memilih turun…

2 days ago

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

4 days ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

4 days ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

4 days ago