Pelaku Pembuang Bayi Di Bekuk Polsek Tenggarong Seberang

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Jajaran Kepolisian Sektor Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara berhasil meringkus pelaku pembuang bayi, yang berlokasi di Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Sebrang pada Minggu 6/1/19 kemarin. Kedua pelaku yang berstatus mahasiswa disalah satu Perguruan Tinggi di Samarinda, diamankan kurang dari 24 jam, setelah sebelumnya kedua pelaku membuang bayi malang tersebut.

“ Pelaku berinisial SW (19) dan SL (20) ini, diamankan di Samarinda pada Senin 7/1/19 kemarin. Dua sejoli yang sudah lama menjalin hubungan asmara ini nekat membuang bayi di semak-semak lantaran bayi tersebut hasil hubungan diluar nikah,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Abdul Rauf.

Lebih lanjut Abdul Rauf menjelaskan, motif pelaku membuang bayi itu, lantaran kedua pelaku belum miliki pekerjaan tetap, sehingga khawatir tak mapu memenuhi kebutuhan bayi tersebut.

“ Sebelumnya, pelaku SL melahirkan secara normal disalah satu Klinik di Samarinda, dan sempat di rujuk ke Rumah Sakit SMC. Namun setelah itu, dua sejoli ini memutuskan untuk membuang bayi yang baru berumur sehari tersebut,” bebernya.

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakian bayi, buku kesehatan ibu dan anak serta kwitansi bukti pembayaran persalinan hingga satu unit sepeda motor.

“ Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 305 KUHP Jo 55 KUHP dan Pasal 76 B Jo Pasal 77 B, UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.(fin)

Laporan : Fin

Foto : Fin

Editor : Andi Febri

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *