Breaking News :TARIAN BADUT BERBALUT BAJU ADAT DAYAK KALTIM

IndCyber-Balikpapan. Walau minta maaf melalui akun Instagramnya “mawardecember” atas ketidaksengajaannya dalam membawa jenis Tarian Dayak yakni  Kanjet Leto,Namun jenis tarian yang dilakoni oleh Wanita ini cukup membuat kegaduhan bagi pecinta Tarian suku Dayak, seperti yang disampaikan oleh salah satu komentar di akun Facebook (Maaf kami tidak menyebut namanya) “Tarian “Badut”, berbalut baju Adat Daerah kaltim pada event internasional. Penari ini bercanda atau keterbelakangan mental ?.. ada kemungkinan, hadirin dari  Jepang & Belanda mendokumentasikan tariannya, dikhawatirkan menjadikan acuan tarian “Badut” tersebut kepada Masyarakat Internasional.

Permohonan maaf kepada salah satu Kepala suku tidak cukup !!!. Panitia penyelenggara harus mendapat sanksi keras karena melakukan pembiaran terhadap pengrusakan khasanah Budaya Kaltim” Jelasnya.

Dalam menjaga kelestarian Budaya lokal yang ada dalam Masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai jenis dan cara yang penting tidak keluar dari jalur kebudayaan yang telah dibudayakan turun-temurun oleh Leluhur.

Dalam tari tradisional, ikatan wiraga, wirama, dan wirasa. Dalam perkembangannya dipakai sebagai cara mengevaluasi kualitas penari dalam menari. Pengkategorian yang lazim digunakan berhubungan dengan irama, dramatik, dan suasana tari.

Konsep  ini pada pelaksanaan di suatu momen sangat berperan fungsi dalam cara menilai bentuk fisik, kemampuan menguasai irama atau iringan tari, serta penghayatan prima terhadap karakter,penghayatan gerak serta olah rasa.

Keterampilan penari diukur melalui indeks yang menentukan kualitas tarinya. Kualitas menyangkut kepada bentuk sikap dan geraknya secara berkesinambungan dan memenuhi standar kualitas penghayatan gerak dan standar kebudayaan.

Dalam sebuah rekaman  Video yang diunggah di Sosial Media Facebook, terlihat jelas Wanita tersebut menanpilkan sebuah tarian memakai kostum khas Suku Dayak pada umumnya. Namun tarian yang dilakoninya jauh dari norma-norma Suku Adat Dayak. Dimana Wanita tersebut meliuk-liuk badannya seperti penari ular dari Negara Bollywood. Video tersebut mengundang perhatian banyak orang baik itu Suku Dayak, maupun Suku lainnya.

Menurutnya (Mawardecember-red) di Instagramnya  “Tak ada latihan dan persiapan khusus bagi kami dalam menampilkan tarian ini dalam acara “Balikpapan Choral Festival 2018” didepan banyaknya penonton baik dalam maupun luar Negeri, semuanya mengalir begitu saja, dan kepropesionalan kami selaku pelaku seni dituntut disini. Tari Kanjet Letto.. sebuah tari tunggal yang saya bawakan yang menggambarkan sosok wanita Dayak yang cantik, anggun, lemah gemulai dan juga mempunyai prinsip yang tinggi dalam menjunjung budayanya.

Kolaborasi antara saya dan @angkasa_irwansyah yang mengiringi tarian ini sehingga bisa lebih hidup dan mempunyai kesan yang mendalam bagi para penontonnya karena menari bukan hanya gerak tapi juga rasa,, pun sama halnya dengan musik.

Tari dan musik merupakan satu kesatuan yang sulit dipisahkan, Izinkan saya sebagai putri Daerah untuk terus belajar dan terus mengembangkan dan mempromosikan Budaya Kaltim hingga sampai di kancah Internasional. Besar harapan saya untuk mewujutkan mimpi saya memperkenalkan budaya yang berasal dari kota kelahiran saya ini” terangnya.

Tetapi menurut pandangan mata Masyarakat, dalam rekaman Video tersebut tarian yang dipersembahkan Wanita ini pada acara“Balikpapan Choral Festival 2018” sedikitpun tak ada yang menggambarkan sosok wanita Dayak yang cantik, anggun, lemah gemulai dan juga mempunyai prinsip yang tinggi dalam menjunjung budayanya, seperti apa yang dipaparkannya di akun Instagramnya.

Terkait masalah ini, dikabarkan bahwa yang bersangkutan akan di panggil oleh Dewan Adat Dayak Kaltim untuk dimintai keterangan. /*mrg

Merang Daniel

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

3 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

4 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

5 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

6 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago