INDCYBER.COM, SAMARINDA -Kurang lebih tinggal enam bulan lagi gelaran Pemilu 2019 akan serentak berlangsung tepatnya tanggal 17 April 2019, namun masih ada beberapa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baik Kabupaten Kota yang belum melakukan Pergantian Antar Waktu terhadap anggota DPRD yang telah berpindah Partai maupun yang tengah dalam masalah baik di internal atau eksternal Partai itu sendiri.
Seperti halnya di DPRD Kaltim terkait PAW wakil rakyat yang notabene terkait pemalsuan ijazah hingga saat ini masih terus menuai tarik ulur, saat dikonfirmasi hal tersebut karena DPP tidak merekomendasikan kadernya yakni Sokhip untuk di PAW karena DPP Gerindra menilai jika berkas yang di layangkan ke Pusat oleh DPD Gerindra Kaltim sangat minim bukti, meskipun Badan Kehormatan DPRD Kaltim telah merekomendasikan untuk segera PAW Sokhip.
“Benar jika DPP tidak memberikan ijin untuk Pergantian Antar Waktu Sokhip dengan alasan saat ini masih perlu kelengkapannya berkas terkait laporan ijazah palsu meskipun secara sah BK telah mengirimkan surat ke kami yang di DPD tapi semua proses PAW kader ada di tangan pusat,” ujar Seno Aji, Sekretaris Jenderal DPD Partai Gerindra Kaltim dan sekaligus caleg nomor urut 2Dapil 4 yang akan membawa Kukar Bersinar lima tahun ke depan.
Seiring dengan ditolaknya saat ini PAW Sokhip dari DPP maka secara otomatis Sokhip masih sah menjadi anggota DPRD Kaltim, jadi segala hal hak Sokhip masih dia terima penuh.Saat Indcyber.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hasto Darmono mengatakan jika seluruh hak Sokhip tiap bulan tetap dia terima meskipun proses ini masih berjalan.
“Kalau hak nya pak Sokhip tetap kita berikan semua tiap bulan, kan DPP saat ini menolak berarti Sokhip kan masih sah menjadi anggota DPRD Kaltim terkait yang bersangkutan sering tidak ngantor itu kan bukan ranah kami melainkan internal Partai Gerindra, hak Sokhip tetap kita berikan penuh .
SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…
Pendaftaran dibuka mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan kuota peserta terbatas. TANGERANG, indcyber.com…
SAMARINDA, indcyber.com – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Revolusi, Gang Indah,…
SAMARINDA, indcyber.com– Kecelakaan tunggal terjadi di atas Jembatan Mahakam 1, Kota Samarinda pada Sabtu (23/5).…
SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) didera isu miring. Sejumlah…
SAMARINDA, indcyber.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP)…