Categories: BERANDAKutai Timur

Tepian Makmur dan Tepian Langsat Sepakati Batas Wilayah

Indcyber.com, SANGATTA – Sejak 14.00 WITA hingga malam,  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar rapat fasilitasi penentuan batas wilayah untuk dua desa dari dua kecamatan yang berdampingan. Yakni antara Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon dengan Desa Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul).

Meski berjalan sedikit alot, karena pembahasan mendetail, rapat yang dipimpin Kabag Pemerintahan Setkab Kutim Joko Suripto ini akhirnya melahirkan kesepakatan. Nampak para pihak yang dilibatkan dalam pembahasan seperti Camat Ranpul Mulyono, Camat Bengalon yang diwakili Kasi Pemerintahan Harun, Pj Kades Tepian Makmur dan BPD, Kades Tepian Langsat berserta perangkat desa serta tokoh masyarakat. Seluruh pihak menyepakati titik batas desa yang diinginkan.

“Terjadi kesepakatan dan batas desa tersebut, menjadi batas Kecamatan Bengalon dengan Kecamatan Ranpul. Dengan panjang garis yang disepakati kurang lebih 40.21 kilometer (Km),” sebut Kabag Pemerintahan Setkab Kutim Joko Suripto usai rapat yang berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WITA tersebut.

Rincian hasil kesepakatan lantas dituangkan dalam berita acara rapat dan ditanda tangani bersama di akhir acara. Joko berharap dengan terciptanya kesepakatan baru tentang batas desa yang memisahkan dua kecamatan ini, kedepan dapat meningkatkan pelayanan maksimal kepada warganya masing-masing.

Camat Ranpul Mulyono menambahkan, dalam suatu pemerintahan mutlak dibutuhkan tertib administrasi demi memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu berlaku menyeluruh disetiap lini pelayanan, termasuk terkait batas wilayah. Maka demi mewujudkan tertib administrasi pemerintahan, penentuan batas desa mesti jelas.

“Kami bersyukur akhirnya semua pihak, khususnya pemerintah dua desa dari dua kecamatan menyepakati panjang garis batas atau segmen kurang lebih 40,21 Km. Tentunya hal ini memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap wilayah masing-masing desa,” katanya di Ruang Arau, Kantor Bupati, tempat rapat berlangsung.

Sehingga kedepan pelayanan Pemerintah Desa Tepian Makmur dan Tepian Langsat bisa dilakukan tepat sasaran kepada warga desanya masing-masing. (AM)

indcyber

Recent Posts

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

4 hours ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

11 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

1 day ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

2 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago