Tim Alligator Polres Kukar Bekuk Pelaku Penguras ATM

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Press Realese hasil ungkapan kasus pencurian, bertempat di lantai 2 Polres Kutai Kartanegara di laksanakan pada hari ini, rabu (7/11/2018) pukul 15:30 – 17:15 Wita.

Pengungkapan kasus pencurian oleh Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar. Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar, S.IK, M.SI, melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa, SH, S.IK yang di dampingi Kasubbag Humas AKP Yunus TP mengatakan, Press Release yang dilaksanakan ini adalah untuk memberikan informasi kepada para awak Media bahwa Polres Kukar ( Satuan Reskrim ) telah mengungkap kasus pelaku pencurian.

Berdasarkan keterangan wawancara kepada rekan media AKP Damus mengatakan, bahwa modus operandi pelaku MA (35) mengambil ATM korban RN (34) kemudian mengambil uangnya di Bank BRI cabang di jalan cut nyak dien sebanyak 5 kali penarikan. Untuk nominal 1 juta sebanyak 4 kali dan sekali dengan nominal 4 ratus ribu yang mana MA telah mengetahui PIN nya.

Diketahui bahwa MA mendapatkan PIN setelah korban RN minta tolong untuk membeli minuman alkohol dengan mengambil uang di ATM milik korban saat mereka hendak pesta alkohol sambil karaoke di rumah MA. Tambah Damus.

Kejadian berlangsung pada malam minggu ketika mereka asik berpesta miras di rumah pelaku MA yang juga tidak lain adalah kawan korban RN, pelaku mengambil ATM yang terjatuh dari tas korban. “Pelaku yang mengantongi ATM korban kemudian menguras habis hingga tersisa 90 ribu rupiah saja d ATM korban,” Jelas Damus.

Dari aksi pencurian ini, polisi menahan barang bukti uang 1 juta 240 ribu rupiah, 1 buah kalung rantai 3,5 gram, 1 buah cincin 1,650 gram, 1 lembar nota pembelian emas, dan 1 dompet warna hitam.

Atas perilakunya, pelaku MA di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman Hukuman 5 tahun. Ujar Damus.(HPK/mir)

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

7 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago