Categories: BERANDAKaltim

Toni Yuswanto:Dengan Siswa-Siswi Mengenali Hukum Maka Diharapkan Mereka Akan Terhindar Dari Hukuman

Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH,MH saat memberikan informasi terkait hukum di SMKN 3 Samarinda, Rabu (16/3/2022) tadi pagi.

INDCYBER.COM,SAMARINDA- Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum pada generasi muda, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di SMKN 3 Samarinda, dengan mengikutsertakan juara II Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Samarinda Tahun 2021 dari sekolah MAN 1 Samarinda, melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (16/3/2022) tadi pagi.

Kegiatan JMS ini, disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejati Kaltim yakni Toni Yuswanto, SH.MH dan Praden Kasep Simanjuntak, SH (Kasi B Kejati Kaltim), dengan dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari SMKN 3 Samarinda sebanyak 40 (empat puluh) orang.

Dalam kegiatan JMS dibuka langsung oleh MARIATI A, S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan pada SMKN 3 Samarinda dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim.

Selama kegiatan JMS, siswa-siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Toni Yuswanto SH,MH menerangkan melalui “SIARAN PERS
Nomor : 15 /O.4.3/Penkum/03/2022″
bahwa kegiatan JMS ini mengangkat tema generasi emas tanpa Narkoba dan Perlindungan serta pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Dengan kegiatan JMS ini dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum sejak dini, menciptakan generasi muda yang melek akan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya,” lanjutnya.

“Dengan siswa-siswi mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman, serta selama kegiatan JMS ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan,” pungkasnya.

Redaksi -

Recent Posts

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

23 minutes ago

Kejahatan Terhadap Anak Terungkap di Loa Buah, Pria 37 Tahun Diamankan Polisi

Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…

2 hours ago

Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Kunjang, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Lok Bahu

Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

20 hours ago

Gerindra Kaltim Berang, Desak Gubernur Rudy Mas’ud Minta Maaf kepada Presiden Prabowo

SAMARINDA, indcyber.com – Suasana politik di Kalimantan Timur memanas setelah beredarnya pernyataan protes keras dari…

1 day ago

EKSEKUSI ANGGARAN RP200 MILIAR JALAN LEMBUSWANA–SEBULU: PRESTASI ATAU PEMBOROSAN

SAMARINDA, indcyber.com– Janji manis Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim untuk…

1 day ago

Nepotisme Berkedok Prerogatif? Polemik Hijrah Mas’ud di Lingkaran Kekuasaan Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Tabir teka-teki pengangkatan Hijrah Mas’ud ke dalam jajaran Tim Ahli Gubernur Kalimantan…

2 days ago