Categories: HUKUM & KRIMINAL

Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan Media Di Samarinda Kini Tengah Berproses Di Kejari Samarinda

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, akan berupaya membantu BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dalam menangani permasalahan tunggakan iuran oleh perusahaan.

Baru-baru ini, beredar informasi salah satu perusahaan media di Samarinda, yakni Samarinda Televisi (STV), perusahaan media ini melakukan tunggakan pembayaran iuran hingga Rp168,4 juta.

Sebelum bergerak, lembaga penegak hukum Kejaksaan Negeri Samarinda menunggu pelimpahan SKK (Surat Kuasa Khusus) dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Diberitakan sebelumnya, Riyan Permana, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Samarinda, menjelaskan pihaknya masih menunggu SKK (surat kuasa khusus) dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita menunggu saja, rencana minggu depan penyerahan point SKK, yang pertama tunggakkan yang kedua ketidakpatuhan kurang lebih seperti itu,” kata Riyan, dikonfirmasi pekan lalu.

Sepekan berlalu,Indcyber.com mencoba mengkonfirmasi BPJS Ketenagakerjaan, apakah pihaknya telah menyampaikan surat kuasa khusus ke Kejari Samarinda.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Muhyiddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda menyebut tidak dapat memberikan informasi perusahaan mana saja yang telah berproses di Kejari.

“Maaf pak, tidak bisa saya infokan perusahaan mana-mana saja yang sudah dalam proses surat kuasa khusus,” kata Muhyiddin, dihubungi Rabu (7/7/2021).

Ditanya alasan tertutupnya data tersebut dan perusahaan mana saja yang telah berproses di Kejari, Muhyiddin enggan berkomentar banyak.

Indi sapaan akrabnya justru menekankan pihaknya telah melakukan penandatanganan MoU dengan pihak Kejari Samarinda, pada Senin (7/6/2021) bulan lalu.

Menurutnya dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Kejari sudah dapat membantu pihaknya dalam penyelesaian masalah dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Termasuk penunggakan iuran ketenagakerjaan yang dilakukan pihak perusahaan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Tentu saja dalam banyak hal termasuk soal kepatuhan implementasi jaminan sosial di Samarinda,” pungkasnya.

Diketahui, pada 6 April 2021 pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melayangkan surat pemberitahuan penunggakan iuran.

Dalam surat tersebut STV melakukan penunggakan iuran sejak bulan Maret 2019.

Jumlah tenaga kerja terakhir yang dilaporkan sebanyak 24 orang, pembayaran iuran terakhir dilakukan pihak perusahaan STV pada Februari 2019.

Berdasarkan Perpres 85 tentang hubungan antar lembaga maka BPJS Ketenagakerjaan diperkenankan meminta bantuan kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu Pimpinan Redaksi STV Ridwan ketika dikonfirmasi hingga saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumah hingga satu minggu kedepan.

“Saya msh isolasi di rumah mas, mungkin sampai minggu depan,” jawab singkat Awan sapaan karib Ridwan.

Editor:Slamet

Redaksi -

Recent Posts

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

1 day ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

3 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

3 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

3 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

4 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

4 days ago