50 Ormas Daerah Kaltim: Akan Laporkan Edy Mulyadi CS Ke Polda Kaltim dan Mabes Polri

Indcyber.com, SAMARINDA – Beredar Viral Video Wartawan Senior Edy Mulyadi di Media Sosial. Video di unggah di kanal Youtube miliknya, selasa 18 Januari 2022 lalu. Edy Mulyadi cs menyatakan penolakan terkait pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan. Sangat disayangkan penolakan itu disampaikan dengan menyinggung dan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak dan yang mau tinggal di sana hanya, Setan, Gendrewo dan Monyet.

Menanggapi hal tersebut membuat geram para petinggi ormas daerah yang ada di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.

” Kami kurang lebih 50 ormas tidak terima akan perkataan Edy Mulyadi cs. Kami akan membuat pernyataan sikap dan mengumpulkan petisi dari berbagai ormas, OKP, paguyuban yang ada di kaltim sebagai langkah awal kami untuk membawa ke ranah hukum yang berlaku di negara indonesia, kata Abraham Ingan, SH Selaku ketua Gepak yang di tunjuk sebagai koordinator Gabungan Ormas Kaltim, di jalan Gajah Mada Lt.1 Gedung Lembaga Budaya dan Adat Kutai Kalimantan Timur, minggu ( 23/1/2022).

Bagi teman-teman yang ingin memberikan dukungan melalui petisi yang telah kami siapkan agar dapat datang ke Gedung Lembaga Budaya dan Adat Kutai Kaltim, dan jangan lupa membawa Stampel organisasi masing-masing. Pengumpulan dukungan kami tutup pada hari selasa, karena langkah selanjutnya akan kami bawa ke Polda Kaltim untuk di jadikan dukungan pelaporan Edy Mulyadi cs.

” Setelah data pendukung terkumpul, kami akan rangkum menjadi satu berkas untuk kami bawa ke Polda Kaltim,” tegas Abraham Ingan, SH.

Ada 4 poin utama dalam petisi atau pernyataan sikap kami yang akan kami sampaikan kepada pihak yang berwajib.
Isi pernyataan sikap ormas di daerah dan masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.

Pernyataan sikap, kami Masyarakat Kalimantan, Khususnya Kalimantan Timur dari berbagai Lembaga Adat, Ormas, OKP, LSM dan Paguyuban yang terhimpun dalam wadah organisasi Majelis Organisasi Daerah Nasional ( MODN ) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Kami Masyarakat Kalimantan, Khususnya Kalimantan Timur mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi CS yang dengan terang terangan telah menghina, melecehkan dan mengucapkan kata kata ujaran kebencian terhadap harkat dan martabat Adat Kalimantan.

2. Kami Masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur, meminta kepada Bapak Kapolri agar segera mengusut tuntas dan menangkap Edy Mulyadi CS untuk di tindak secara hukum dengan tegas.

3. Kami Masyarakat Kalimantan, Khususnya Kalimantan Timur mendukung penuh keputusan Pemerintah Republik Indonesia yang telah mengesahkan undang-undang IKN dan mempercepat pembangunannya. Dan kami Masyarakat Kalimantan Timur mendukung sepenuhnya pembangunan IKN.

4. Apa bila Point 1 dan 2 tidak segera di tindak lanjuti, maka kami Masyarakat Kalimantan Timur tidak bertanggung jawab akan keselamatan Edy Mulyadi CS.

Sekian pernyataan resmi kami Masyarakat Kalimantan Timur yang telah di beri kepercayaan sebagai tempat ibu kota Indonesia yang baru.

Dalam agenda rapat ada beberapa ketua umum ormas daerah yang merasa geram dan marah terhadap pernyataan Edy Mulyadi CS. Bahkan tidak akan menerima kata maaf dari Edy Mulyadi CS.
” Saya tidak akan memberikan kata maaf untuk Edy Mulyadi CS, dan saya akan bawa Ke lembaga HAM dan lembaga Hukum yang
tertinggi untuk segera menjebloskan Edy Mulyadi CS Ke penjara,” tegas M. Mahfud.GA.SH.MH. Ketua Prisai Adat Borneo.

” Atas penghinaan yang telah di lakukan oleh Edy Mulyadi CS terhadap Masyarakat Kaltim, saya akan mengumpulkan pengacara – pengacara handal yang ada di kaltim untuk segera menjebloskan Edy Mulyadi CS ke trali besi,” kata Sapta Guspiani.ST Ketua Umum KAPAK.

Sementar itu Ketua Umum KOPADAS, Erlly Sopiansyah sangat marah dan berapi api akan kelakuan Edy Mulyadi CS, yang telah menghina dan menginjak injak harga diri Masyarakat Kaltim dengan bahasa Kaltim tempat pembuangan Anak Jin dan yang mau tinggal di kaltim hanya moyet.

Sebelum membubarkan diri, semua ormas dan masyarakat turun ke jalan untuk sedikit memberikan aksi terhadap hal yang telah di lakukan oleh Edy Mulyadi CS di Tepian Sungai Mahakam, jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda Kalimantan Timur.

Penulis : Sri Yono
Editor : (AD)Redaksi

Sriyono -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

10 hours ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

1 day ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

1 day ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

2 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

2 days ago