INDCYBER.COM, SAMARINDA -Di tahun 2018 ini adalah bisa dikatakan tahun paling buruk bagi Provinsi Kaltim bukan saja masalah pembangunan Masjid di Lapangan Kinibalu tapi juga mendera para siswa siswi SMA 16, karena sudah sebelas hari para siswa tersebut belajar dengan menumpang di Perpustakaan Daerah Kaltim Jalan Juanda Samarinda.
Hal ini merupakan buntut dari rencana Pemkot Samarinda memindahkan proses belajar mengajar SD Negeri 006 ke SDN 007.Perlu diketahui jika selama ini SMAN 16 dan SDN 006 dalam proses belajar mengajar harus berbagi ruangan.
Namun, belakangan rencana pemindahan SDN 006 ke SDN 007 ini mendapat penolakan dari orangtua siswa SDN 006.
Para orangtua bersikeras agar SDN 006 tak dipindah. Walhasil, para orangtua siswa SDN 006 melarang aktivitas belajar SMAN 16 di gedung yang lahannya merupakan milik Pemprov Kaltim tersebut.
“SD 006 dan 007 itu kewenangan Pemkot. Pemprov turun karena SMAN 16 terlibat. Karena SMA jadi kewenangan Provinsi. Sudah 11 hari tak masuk sekolah. Dan dia menempati perpustakaan. Kan tidak mungkin kita sebagai pemerintah membiarkan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, kala meninjau SMAN 16, Selasa (25/9/2018).
Kendati SMAN 16 milik Pemprov, menurut Rusman, pihaknya tak ingin membela salah satu sekolah.
“Sebagai pemerintah kita ingin semua anak kita sekolah. Ya SD 006, 007, maupun SMA 16,” tegas Rusman.
Rusman pun secara tegas meminta Pemkot Samarinda, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengambil kebijakan tegas.
“Persoalan ini perlu percepatan penyelesaian. Bagaimana teknisnya, itu Disdik yang atur. Pemkot harus ambil kewenangan. Sebab, persoalan ini tak boleh berlarut,” tegas Rusman.
DPRD Kaltim, kata Rusman, mendukung penuh upaya Pemkot memindahkan proses belajar mengajar SDN 006 ke 007, yang lokasinya juga tak jauh.
Soal kekurangan ruang kelas di SDN 007, menurut Rusman bisa diatasi di tahun depan.
“Kan penambahan ruang kelas bisa diprioritaskan untuk dialokasikan 2019. Jadi, tidak ada lagi kelas sore. Sebagai pemerintah, kita tidak bela siapapun. Yang kita bela adalah kepentingan rakyat,” tutur Rusman.
Dalam pertemuan ini selain dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim H Rusman Yakub juga hadir anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda dr Sri Pujiastuti, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda H Ahmad Hidayat, Sekretaris Dinas Pendidikan Kaltim serta undangan lainnya.
SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…
Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…
Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…
SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…
PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…