97 ASN Pemprov Kaltim Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

Penganugerahan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, X Tahun Dalam Rangka Peringatan Hut Kaltim Ke 68 Tahun Oleh Pj Gubernur Akmal Malik dan Sekretaris Daerah Sri Mulyani. (Foto : Indra)

Samarinda, INCYBER.COM – Sebanyak 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) atas pengabdian mereka selama 10, 20, dan 30 tahun. Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan daerah.

Penganugerahan SLKS berlangsung pada Senin (6/1/2025) di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Timur. Acara dihadiri Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekretaris Daerah Provinsi Sri Wahyuni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, serta sejumlah kepala OPD dan biro di lingkungan Pemprov Kaltim.

Penghargaan Sebagai Penghormatan

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Penjabat Gubernur Akmal Malik. Dalam sambutannya, Akmal menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata penghormatan atas dedikasi ASN.

“Momentum ini adalah penghormatan bagi para ASN yang telah menunjukkan pengabdian luar biasa. Saya berharap penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk terus berkarya demi kemajuan Kalimantan Timur,” ujar Akmal.

Ia juga menekankan bahwa HUT ke-68 Provinsi Kaltim harus menjadi refleksi bagi ASN untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

Teladan bagi Generasi Penerus

SLKS merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada ASN atas dedikasi, kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, serta pengabdian penuh kejujuran, kecakapan, dan disiplin.

Adapun rincian penerima SLKS adalah:

  • Pengabdian 10 tahun: 51 ASN
  • Pengabdian 20 tahun: 28 ASN
  • Pengabdian 30 tahun: 18 ASN

Kepala BKD Kaltim menambahkan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi ASN lainnya. “Semoga penerima SLKS ini menjadi teladan, mendorong generasi penerus ASN untuk terus berinovasi dan membangun daerah yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.

Semangat Membangun Kaltim

Acar ini menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam mengapresiasi kinerja ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik. Dengan penghargaan ini, para ASN diharapkan terus meningkatkan kualitas kerja, menghadirkan inovasi, dan mendukung percepatan pembangunan, termasuk menyukseskan program prioritas di tengah dinamika pembangunan daerah.

Kaltim optimis bahwa pengabdian tulus para ASN akan menjadi fondasi kuat menuju masa depan provinsi yang lebih cemerlang.#

Reporter: Indra | Editor: Fathur

Awang

Recent Posts

SENTRALISASI TAMBANG DIGUGAT: FPHI Kaltim Seret UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi!

JAKARTA, indcyber.com– Fondasi otonomi daerah di Indonesia berada di ambang kolaps. Forum Praktisi Hukum Investasi…

46 seconds ago

SKANDAL DOKUMEN TERBANG: Mafia Batu Bara Sanga-Sanga ‘Kangkangi’ Hukum, KSOP Samarinda Tutup Mata?

SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…

19 hours ago

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

20 hours ago

Modus Isi Berulang Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Pertalite di Samarinda

Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…

20 hours ago

Kedok “Jenderal” di Balik Dugaan Penyerobotan Aset Koperasi Kalimanis Group!

SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…

2 days ago

SKANDAL EKSPOR BATU BARA BPN-ICI Hajar Bea Cukai Samarinda

Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…

2 days ago