www.INDCYBER.COM,SAMARINDA – Kementerian Dalam Negeri menunjuk Abdullah Sani sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim. Informasi diperoleh Indcyber.com penunjukan Abdullah Sani sebagai Sekda tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 133/TPA T ahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan keputusan ini, maka penjabat Sekretaris daerah oleh Meiliana berhenti bersamaan aktifnya Sekda yang baru dijabat Abdullah Sani.
Adapun, usulan perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Meiliana oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, tidak disetujui terkait keputusan Presiden RI mengangkat Abdullah Sani sebagai Sekda.
Saat ini, penunjukan Abdullah Sani sebagai Sekda, Kemendagri menyurati kepada Gubernur bernomor 821/485/SJ agar segera melantik.
Surat Kemendagri ini menanggapi surat Gubernur Kaltim nomor: 821 -2/111.2-5559/TUUA/BKD/2018 tanggal 28 Desember 2018 Perihal Perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Prov- Kaltim(sp)
TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…
LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…
TENGGARONG, indcyber.com — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…
SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…
Tenggarong, indcyber.com — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…
TENGGARONG, indcyber.com — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…