www.INDCYBER.COM,SAMARINDA – Kementerian Dalam Negeri menunjuk Abdullah Sani sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim. Informasi diperoleh Indcyber.com penunjukan Abdullah Sani sebagai Sekda tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 133/TPA T ahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan keputusan ini, maka penjabat Sekretaris daerah oleh Meiliana berhenti bersamaan aktifnya Sekda yang baru dijabat Abdullah Sani.
Adapun, usulan perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Meiliana oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, tidak disetujui terkait keputusan Presiden RI mengangkat Abdullah Sani sebagai Sekda.
Saat ini, penunjukan Abdullah Sani sebagai Sekda, Kemendagri menyurati kepada Gubernur bernomor 821/485/SJ agar segera melantik.
Surat Kemendagri ini menanggapi surat Gubernur Kaltim nomor: 821 -2/111.2-5559/TUUA/BKD/2018 tanggal 28 Desember 2018 Perihal Perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Prov- Kaltim(sp)
SAMARINDA, indcyber.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur kembali menjadi ladang subur…
SAMARINDA, indcyber.com— Kota Samarinda sedang mengalami "kebocoran" pendapatan di depan mata telanjang. Di saat pemerintah…
SAMARINDA, indcyber.com – Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Anggara Situmpul, S.I.P.,…
BERAU, indcyber.com— Praktik karut-marut pengelolaan dan pengapalan komoditas batu bara di perairan Kalimantan Timur kembali…
Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…
SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…