Abdullah Sani Gantikan Meiliana Jadi Sekda Prov. Kaltim

www.INDCYBER.COM,SAMARINDA – Kementerian Dalam Negeri menunjuk Abdullah Sani sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim. Informasi diperoleh Indcyber.com penunjukan Abdullah Sani sebagai Sekda tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 133/TPA T ahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan keputusan ini, maka penjabat Sekretaris daerah oleh Meiliana berhenti bersamaan aktifnya Sekda yang baru dijabat Abdullah Sani.

Adapun, usulan perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Meiliana oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, tidak disetujui terkait keputusan Presiden RI mengangkat Abdullah Sani sebagai Sekda.

Saat ini, penunjukan Abdullah Sani sebagai Sekda, Kemendagri menyurati kepada Gubernur bernomor 821/485/SJ agar segera melantik.

Surat Kemendagri ini menanggapi surat Gubernur Kaltim nomor: 821 -2/111.2-5559/TUUA/BKD/2018 tanggal 28 Desember 2018 Perihal Perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Prov- Kaltim(sp)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *