Achmad Rosyidi :Pemerintah Harus Jelaskan Alokasi Anggaran Hibah Prioritas dan OPD Terpilih

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Alokasi anggaran belanja untuk hibah prioritas dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang diperkenalkan Pemerintah Provinsi Kaltim di Perubahan APBD Kaltim Tahun 2019 dipertayakan Fraksi PPP-NasDem dalam pandangan umum fraksinya  terhadap Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2019 di Rapat Paripurna, Senin (12/8/2019).

Juru bicara Fraksi PPP-NasDem, Ahmad Rosyidi saat membacakan pandangan umum fraksinya mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan kriteria lembaga yang akan mendapatkan alokasi anggaran hibah prioritas dan begitu pula dengan yang dimaksud OPD/SKPD terpilih.

“Perlu dijelaskan apa yang dimaksud dengan hibah prioritas dan SKPD terpilih,” kata Rosyidi.

Ia juga mengingatkan, sudah sangat banyak temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) akan pemberian hibah tapi tak dipertanggungjawabkan oleh penerima hibah.

“Semua itu semestinya menjadi pembelajaran oleh Pemerintah,” ujarnya.

APBD Kaltim Tahun 2019 setelah Perubahan menjadi Rp13 triliun lebih, naik Rp2,230 triliun dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2019 yang ditetapkan sebesar Rp10,769 triliun. Tambahan pendapatan/belanja sebesar Rp2,230 triliun itu dialokasikan pemprov Kaltim untuk 8 kegiatan, termasuk untuk hibah Rp220 miliar lbih dan belanja langsung SKPD Rp470 miliar lebih.

Rincian kedelapan penggunaan anggaran di perubahan Rp2,230 triliun;

Pertama; Belanja wajib yang bersumber dari tambahan pendapatan Rp154,492 triliun.

Kedua; Belanja wajib bersumber dari Silpa tahun 2018 Rp558,351 miliar.

Ketiga; Belanja wajib utang kasus hukum Rp50 miliar.

Keempat; Belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota Rp407,194 miliar.

Kelima; Belanja hibah Rp220,815 miliar.

Keenam; belanja tidak langsung (gaji dan tunjangan) Rp366,775 miliar.

Ketujuh; Belanja tidak terduga Rp2,5 miliar.

Kedelapan; Belanja langsung SKPD Rp470,200 miliar.(adv/sp)

 

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

1 day ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

2 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

3 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

3 days ago