Categories: BERANDAKutai Barat

Akibat Kabut Asap, Tidak Ada Penerbangan di Bandara Melalan Hari Rabu

Indcyber.com, SENDWAR – Maskapai penerbangan Xpress Air yang beroperasi di Bandara Melalan, Sendawar, Kutai Barat (Kubar), pada Rabu (04/9/2019) tidak ada penerbangan baik penerbangan jurusan Sendawar – Balik Papan, maupun Sendawar – Samarinda.

Penyebab tidak adanya penerbangan pada hari ini terkendala kabut asap yang menyelimuti angkasa, dengan jarak pandang yang tidak memungkinkan untuk pesawat lepas landas (take of)  maupun  pesawat yang mau mendarat (Landing).

Sumariyanto Kepala Bandara Melalan Kutai Barat

Hal ini dibenarkan oleh kepala bandara Melalan  Sendawar Sumaryanto saat ditemui media Indonesia Cyber di ruang kerjanya, bahwa jarak pandang kabut asap yang sangat tebal, sehingga penerbangan ditunda menunggu cuaca normal kembali.

Dikatakan Sumaryanto, pada pagi hari sekira pukul 08.00 wita, jarak pandang mencapai 700  hingga 1000 meter,  terus meningkat menjadi 1500 meter pada pukul 09.00 wita, dan ini berlangsung hingga pukul 13.30 wita masih 1500 meter, sekira pukul 14.00 wita ada informasi dari unit airnas bahwa cuaca sudah mulai naik menjadi 2000 hingga 2500 meter.

“ Akan tetapi persyaratan untuk penerbangan visual itu dikatakan clear bisa terbang dengan jarak pandang 5000 meter, ” kata Sumaryato.

Lanjutnya, maka dari itu pihak maskapai xpress air belum bisa terbang dengan alasan menunggu cuaca normal,  dan tidak boleh melanggar ketentuan yang ada.

Sumaryanto menuturkan bahwa akibat cuaca yang buruk yang disebabkan kebakaran hutan yang ada di Kubar ini, sehingga penerbangan xpress air tidak bisa terbang hingga menunggu cuaca membaik.

“ Sebenarnya penerbangan hari Selasa ini sebanyak dua kali Sendawar ke Balikpapan, dan  satu kali Sendawar ke Samarinda,” ujarnya.

Dihimbau kepada masyarakat Kubar agar lebih hati – hati saat membakar sampah atau semacamnya, dijaga jangan sampai ditinggalkan, karena kalau ditinggalkan bisa merambat kemana – mana apinya, sehingga banyak pihak yang dirugikan.

“ Masyarakat harus bersikap arif dalam melakukan sesuatu yang dapat merugikan orang lain,” harapnya. (arf)

Redaksi

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

7 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago