Anggaran Damkar Dinilai Belum Ideal, Komisi III DPRD Dorong Perhatian Khusus dari TAPD

SAMARINDA , Indcyber.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) pada tahun 2026 belum ideal dan berpotensi mengganggu optimalisasi pencegahan serta penanganan bencana. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, usai rapat kerja evaluasi bersama Damkar.

Abdul Rohim menjelaskan, dalam rapat tersebut Komisi III mengevaluasi kinerja Damkar tahun anggaran 2025 dari dua aspek utama, yakni realisasi fisik dan realisasi keuangan. Secara umum, realisasi keuangan dinilai cukup baik karena telah berada di atas 90 persen.

“Secara kinerja, baik realisasi fisik maupun keuangan sudah cukup bagus. Tapi kami juga mencermati adanya kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga yang nilainya cukup besar dan tercatat dalam laporan keuangan Damkar,” ujarnya.

Permasalahan krusial, lanjut Abdul Rohim, justru terlihat pada perencanaan anggaran tahun 2026. Dengan pagu sekitar Rp25 miliar, sebagian besar anggaran hanya mampu menutupi kebutuhan rutin dan operasional, seperti gaji dan tunjangan pegawai, listrik, air, BIA, serta bahan bakar minyak (BBM).

“Anggaran tersebut belum sebanding dengan beban kerja Damkar di lapangan. Sekarang ini, hampir setiap persoalan darurat di masyarakat selalu melibatkan Damkar, bukan hanya kebakaran, tetapi juga evakuasi hewan, pelepasan cincin, hingga kejadian nonkebakaran lainnya,” jelasnya.

Menurut Abdul Rohim, efisiensi anggaran tidak semestinya diterapkan secara ekstrem terhadap OPD yang berkaitan langsung dengan mitigasi bencana. Damkar memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya musibah serta menangani dampak ketika bencana terjadi.

“Kalau anggaran Damkar terlalu minim, maka pencegahan tidak optimal. Saat bencana terjadi, penanganannya juga tidak maksimal. Ini bisa berdampak pada meningkatnya kerugian, baik materiel maupun nonmateriel,” tegasnya.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong adanya perhatian khusus dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Abdul Rohim menyebut pihaknya akan membuka ruang diskusi lanjutan dengan pemerintah kota agar Damkar tidak menjadi OPD yang terdampak efisiensi berlebihan.

Selain itu, Komisi III juga mendorong alternatif pembiayaan melalui kemitraan dengan pihak swasta, termasuk pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami sudah meminta Damkar menyampaikan secara rinci kebutuhan prioritasnya, baik fisik maupun nonfisik. Komisi III akan berupaya mencari jalan terbaik agar pelayanan Damkar kepada masyarakat tetap optimal,” pungkas Abdul Rohim.amarinda menilai anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) pada tahun 2026 belum ideal dan berpotensi mengganggu optimalisasi pencegahan serta penanganan bencana. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, usai rapat kerja evaluasi bersama Damkar.

Abdul Rohim menjelaskan, dalam rapat tersebut Komisi III mengevaluasi kinerja Damkar tahun anggaran 2025 dari dua aspek utama, yakni realisasi fisik dan realisasi keuangan. Secara umum, realisasi keuangan dinilai cukup baik karena telah berada di atas 90 persen.

“Secara kinerja, baik realisasi fisik maupun keuangan sudah cukup bagus. Tapi kami juga mencermati adanya kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga yang nilainya cukup besar dan tercatat dalam laporan keuangan Damkar,” ujarnya.

Permasalahan krusial, lanjut Abdul Rohim, justru terlihat pada perencanaan anggaran tahun 2026. Dengan pagu sekitar Rp25 miliar, sebagian besar anggaran hanya mampu menutupi kebutuhan rutin dan operasional, seperti gaji dan tunjangan pegawai, listrik, air, BIA, serta bahan bakar minyak (BBM).

“Anggaran tersebut belum sebanding dengan beban kerja Damkar di lapangan. Sekarang ini, hampir setiap persoalan darurat di masyarakat selalu melibatkan Damkar, bukan hanya kebakaran, tetapi juga evakuasi hewan, pelepasan cincin, hingga kejadian nonkebakaran lainnya,” jelasnya.

Menurut Abdul Rohim, efisiensi anggaran tidak semestinya diterapkan secara ekstrem terhadap OPD yang berkaitan langsung dengan mitigasi bencana. Damkar memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya musibah serta menangani dampak ketika bencana terjadi.

“Kalau anggaran Damkar terlalu minim, maka pencegahan tidak optimal. Saat bencana terjadi, penanganannya juga tidak maksimal. Ini bisa berdampak pada meningkatnya kerugian, baik materiel maupun nonmateriel,” tegasnya.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong adanya perhatian khusus dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Abdul Rohim menyebut pihaknya akan membuka ruang diskusi lanjutan dengan pemerintah kota agar Damkar tidak menjadi OPD yang terdampak efisiensi berlebihan.

Selain itu, Komisi III juga mendorong alternatif pembiayaan melalui kemitraan dengan pihak swasta, termasuk pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami sudah meminta Damkar menyampaikan secara rinci kebutuhan prioritasnya, baik fisik maupun nonfisik. Komisi III akan berupaya mencari jalan terbaik agar pelayanan Damkar kepada masyarakat tetap optimal,” pungkas Abdul Rohim.

Penulis : Fathur | Editor : Awang

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

5 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

6 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

7 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago