SAMARINDA , Indcyber.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) pada tahun 2026 belum ideal dan berpotensi mengganggu optimalisasi pencegahan serta penanganan bencana. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, usai rapat kerja evaluasi bersama Damkar.
Abdul Rohim menjelaskan, dalam rapat tersebut Komisi III mengevaluasi kinerja Damkar tahun anggaran 2025 dari dua aspek utama, yakni realisasi fisik dan realisasi keuangan. Secara umum, realisasi keuangan dinilai cukup baik karena telah berada di atas 90 persen.
“Secara kinerja, baik realisasi fisik maupun keuangan sudah cukup bagus. Tapi kami juga mencermati adanya kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga yang nilainya cukup besar dan tercatat dalam laporan keuangan Damkar,” ujarnya.
Permasalahan krusial, lanjut Abdul Rohim, justru terlihat pada perencanaan anggaran tahun 2026. Dengan pagu sekitar Rp25 miliar, sebagian besar anggaran hanya mampu menutupi kebutuhan rutin dan operasional, seperti gaji dan tunjangan pegawai, listrik, air, BIA, serta bahan bakar minyak (BBM).
“Anggaran tersebut belum sebanding dengan beban kerja Damkar di lapangan. Sekarang ini, hampir setiap persoalan darurat di masyarakat selalu melibatkan Damkar, bukan hanya kebakaran, tetapi juga evakuasi hewan, pelepasan cincin, hingga kejadian nonkebakaran lainnya,” jelasnya.
Menurut Abdul Rohim, efisiensi anggaran tidak semestinya diterapkan secara ekstrem terhadap OPD yang berkaitan langsung dengan mitigasi bencana. Damkar memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya musibah serta menangani dampak ketika bencana terjadi.
“Kalau anggaran Damkar terlalu minim, maka pencegahan tidak optimal. Saat bencana terjadi, penanganannya juga tidak maksimal. Ini bisa berdampak pada meningkatnya kerugian, baik materiel maupun nonmateriel,” tegasnya.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong adanya perhatian khusus dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Abdul Rohim menyebut pihaknya akan membuka ruang diskusi lanjutan dengan pemerintah kota agar Damkar tidak menjadi OPD yang terdampak efisiensi berlebihan.
Selain itu, Komisi III juga mendorong alternatif pembiayaan melalui kemitraan dengan pihak swasta, termasuk pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami sudah meminta Damkar menyampaikan secara rinci kebutuhan prioritasnya, baik fisik maupun nonfisik. Komisi III akan berupaya mencari jalan terbaik agar pelayanan Damkar kepada masyarakat tetap optimal,” pungkas Abdul Rohim.amarinda menilai anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) pada tahun 2026 belum ideal dan berpotensi mengganggu optimalisasi pencegahan serta penanganan bencana. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, usai rapat kerja evaluasi bersama Damkar.
Abdul Rohim menjelaskan, dalam rapat tersebut Komisi III mengevaluasi kinerja Damkar tahun anggaran 2025 dari dua aspek utama, yakni realisasi fisik dan realisasi keuangan. Secara umum, realisasi keuangan dinilai cukup baik karena telah berada di atas 90 persen.
“Secara kinerja, baik realisasi fisik maupun keuangan sudah cukup bagus. Tapi kami juga mencermati adanya kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga yang nilainya cukup besar dan tercatat dalam laporan keuangan Damkar,” ujarnya.
Permasalahan krusial, lanjut Abdul Rohim, justru terlihat pada perencanaan anggaran tahun 2026. Dengan pagu sekitar Rp25 miliar, sebagian besar anggaran hanya mampu menutupi kebutuhan rutin dan operasional, seperti gaji dan tunjangan pegawai, listrik, air, BIA, serta bahan bakar minyak (BBM).
“Anggaran tersebut belum sebanding dengan beban kerja Damkar di lapangan. Sekarang ini, hampir setiap persoalan darurat di masyarakat selalu melibatkan Damkar, bukan hanya kebakaran, tetapi juga evakuasi hewan, pelepasan cincin, hingga kejadian nonkebakaran lainnya,” jelasnya.
Menurut Abdul Rohim, efisiensi anggaran tidak semestinya diterapkan secara ekstrem terhadap OPD yang berkaitan langsung dengan mitigasi bencana. Damkar memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya musibah serta menangani dampak ketika bencana terjadi.
“Kalau anggaran Damkar terlalu minim, maka pencegahan tidak optimal. Saat bencana terjadi, penanganannya juga tidak maksimal. Ini bisa berdampak pada meningkatnya kerugian, baik materiel maupun nonmateriel,” tegasnya.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong adanya perhatian khusus dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Abdul Rohim menyebut pihaknya akan membuka ruang diskusi lanjutan dengan pemerintah kota agar Damkar tidak menjadi OPD yang terdampak efisiensi berlebihan.
Selain itu, Komisi III juga mendorong alternatif pembiayaan melalui kemitraan dengan pihak swasta, termasuk pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami sudah meminta Damkar menyampaikan secara rinci kebutuhan prioritasnya, baik fisik maupun nonfisik. Komisi III akan berupaya mencari jalan terbaik agar pelayanan Damkar kepada masyarakat tetap optimal,” pungkas Abdul Rohim.
Penulis : Fathur | Editor : Awang
![]()

