Indcyber.com, Samarinda, — Dalam rangka menegakkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan mencegah penyalahgunaan barang-barang ilegal, Kantor Bea Cukai Samarinda melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang hasil penindakan periode Maret 2024 hingga Januari 2025.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Menteri Keuangan sesuai dengan Surat Nomor S-135/MK/KN.4/2025 tertanggal 26 Juni 2025, dan berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.06/2016 tentang tata cara pengelolaan BMN hasil penindakan.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 1.045.256 batang rokok ilegal dan 238.850 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, dengan nilai total estimasi sebesar Rp1.805.225.700.
Barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil dari 405 penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2024, termasuk 8 kasus narkotika. Hingga Juli 2025, Bea Cukai Samarinda telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp922.300.124. Satu kasus pelanggaran Undang-Undang Cukai juga telah naik ke tahap penyidikan dan tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda.
Pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan diawasi langsung oleh unsur aparat penegak hukum, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat yang terus mendukung pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Samarinda.
“Kolaborasi dan sinergi yang kuat adalah kunci sukses pengawasan kami. Tanpa dukungan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya, upaya ini tidak akan seefektif sekarang,” tambah Tribuana.
Langkah ini menegaskan komitmen Bea Cukai Samarinda dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menekan peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan membahayakan publik.(st)
Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…
Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…
Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…
SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…
KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…
Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…