BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Sabu Dari Tiga Residivis

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Tiga pelaku peredaran narkotika, Rabu (28/8/2019) siang tadi membuat “jus” sabu. Tiga pelaku tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.

Dari ketiganya, terdapat sekitar 17,68 gram sabu yang dimusnahkan, di antaranya dari Ifien alias Ipin dengan barang bukti 9,02 gram, Arnold dengan barang bukti 4,78 gram, dan Yusuf alias Bendol dengan barang bukti 3,88 gram.

Sebelum sabu dimusnahkan dengan cara diblender, terlebih dahulu sabu dicek dengan alat pendeteksi narkoba, Trunarc.

Dari hasil pendeteksian, terbukti semua bubuk kristal yang terdapat di plastik klip, merupakan salah satu narkotika golongan 1, yakni sabu.

Tiga pelaku diamankan di lokasi berbeda, dengan jaringan yang juga berbeda.

Seperti Ipin yang diamankan di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara pada 7 Juli 2019 lalu.

Sedangkan Arnold diamankan di Jalan Bhayangkara, tepatnya di taman Samarendah, pada 19 Juli 2019. Dan Yusuf pada 23 Juli 2019 di Jalan RE Martadinata, Kota Bontang.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon menerangkan,pemusnahan barang bukti narkoba memang telah menjadi ketentuan UU.

Setelah dimusnahkan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkaran ketiga pelaku ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Samarinda.

“Setelah ini akan kita limpahkan berkasnya ke Kejaksaan,” ucapnya, Rabu (28/8/2019).

Lanjut dirinya menjelaskan, ketiganya masuk dalam jaringan peredaran narkotika, dan terdapat di antaranya yang sudah pernah menjalani pidana.

“Mereka tidak hanya sekedar membawa saja, tapi juga ikut memasarkan. Mereka masuk dalam jaringan. Untuk pemilik asal, masih kita lakukan pengembangan,” imbuhnya.

Sedangkan asal sabu, pihaknya menilai sabu yang beredar di Samarinda, berasal dari negara tetangga, yakni Malaysia dan Filipina, yang masuk melalui wilayah perbatasan, Kalimantan Utara.

“Mereka tinggal menjual, tapi bukan mereka tujuan awal datangnya narkoba. Salah satu pelaku merupakan residivis,” pungkasnya.(sp)

 

Redaksi -

Recent Posts

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

23 hours ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

1 day ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

1 day ago

MENEGANGKAN! Mafia Dokumen Terbang Kaltim Digulung, Mengapa Jetty Ancu di Kutai Lama Kebal Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…

2 days ago

DANA REBOISASI RP338 MILIAR MANGKRAK: Lembaga Investigasi Negara Tuding Pemprov Kaltara “Sengaja Pembiaran”, Desak KPK Segera Turun Tangan!

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…

2 days ago

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

3 days ago