BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Sabu Dari Tiga Residivis

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Tiga pelaku peredaran narkotika, Rabu (28/8/2019) siang tadi membuat “jus” sabu. Tiga pelaku tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.

Dari ketiganya, terdapat sekitar 17,68 gram sabu yang dimusnahkan, di antaranya dari Ifien alias Ipin dengan barang bukti 9,02 gram, Arnold dengan barang bukti 4,78 gram, dan Yusuf alias Bendol dengan barang bukti 3,88 gram.

Sebelum sabu dimusnahkan dengan cara diblender, terlebih dahulu sabu dicek dengan alat pendeteksi narkoba, Trunarc.

Dari hasil pendeteksian, terbukti semua bubuk kristal yang terdapat di plastik klip, merupakan salah satu narkotika golongan 1, yakni sabu.

Tiga pelaku diamankan di lokasi berbeda, dengan jaringan yang juga berbeda.

Seperti Ipin yang diamankan di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara pada 7 Juli 2019 lalu.

Sedangkan Arnold diamankan di Jalan Bhayangkara, tepatnya di taman Samarendah, pada 19 Juli 2019. Dan Yusuf pada 23 Juli 2019 di Jalan RE Martadinata, Kota Bontang.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon menerangkan,pemusnahan barang bukti narkoba memang telah menjadi ketentuan UU.

Setelah dimusnahkan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkaran ketiga pelaku ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Samarinda.

“Setelah ini akan kita limpahkan berkasnya ke Kejaksaan,” ucapnya, Rabu (28/8/2019).

Lanjut dirinya menjelaskan, ketiganya masuk dalam jaringan peredaran narkotika, dan terdapat di antaranya yang sudah pernah menjalani pidana.

“Mereka tidak hanya sekedar membawa saja, tapi juga ikut memasarkan. Mereka masuk dalam jaringan. Untuk pemilik asal, masih kita lakukan pengembangan,” imbuhnya.

Sedangkan asal sabu, pihaknya menilai sabu yang beredar di Samarinda, berasal dari negara tetangga, yakni Malaysia dan Filipina, yang masuk melalui wilayah perbatasan, Kalimantan Utara.

“Mereka tinggal menjual, tapi bukan mereka tujuan awal datangnya narkoba. Salah satu pelaku merupakan residivis,” pungkasnya.(sp)

 

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

1 day ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

2 days ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

1 week ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

1 week ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

1 week ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

1 week ago