Budi : Diduga Kuat Pengkondisian Jahat Proyek Rekontruksi Jalan Margatama Tenggarong

Indcyber.com, tenggarong – Setelah beredarnya berita yang sama sebelumnya, Pengkondisian Jahat Proyek Rekontruksi Jalan Margatama Tenggarong, CV. Handayani awalnya menempati peringkat satu, mendadak mengaku di curangi, karena ternyata pemenang adalah CV. YOU JIN KONSTRUKSI. Hal tersebut terungkap saat mendapat undangan klarifikasi, yang juga menurutnya salah, karena di majukan dari jadwal LPSE yang seharusnya tanggal 4 februari 2025.

“ Kenapa berita ini, di take down ? ada apa ? jika ini merugikan para kontraktor, harus di ungkap biar semakin jelas. Atau ada hal lain ? Win Win solution,“ tanya Budi harianto Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Kaltim.

Menurutnya Proyek Rekontruksi Jalan margatama kelurahan bukit biru kecamatan tenggarong yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Kutai kartanegara dengan Pagu Anggaran Rp 12.557.660.000. Harusnya Berjalan fair play, sikap bermain dengan sportivitas, jujur, dan adil, serta menghormati lawan.

“ ULP atau Pokja juga seharusnya menjadi Ujung Tombak Revolusi Mental, untuk memperbaiki kondisi yang carut marut saat ini,  Sulit dibayangkan kalau keadaan yang sudah sedemikian parah diperbaiki secara parsial. Berbagai persoalan seperti korupsi, pengangguran, produktivitas, etos kerja dan lain-lain hanya akan bisa tuntas jika diselesaikan secara komprehensif.” Kata Budi lagi.

Ditambahkannya, jangan menjadi ruang privat, ruang golongan, ruang untuk persekokolan jahat, untuk kepentingan memperkaya diri sendiri, “ nasi piring “ tanpa mengindahkan kepentingan orang banyak.

“ Ruginya nanti bukan hanya pemerintah, namun juga masyarakat, hasil kerjanya menjadi asal-asalan, mengapa ? karena setor sana sini ? akhirnya mainsheetnya bagaimana mencuri uang sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara, akhirnya pekerjaan tidak sesuai dengan speck.” Kata Budi menjelaskan.

Budi Harianto, meminta kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kutai kartanegara, segera mengevaluasi kegiatan – kegiatan yang ada, serta mengevaluasi perusahaan-perusahaan atau rekanan yang ada, sesuai dengan KAK, sesuai dengan dokumen yang di upload, buatlah transparasi dalam lelang yang jurdil ( jujur dan adil ) sehingga tidak ada yang di kecewakan.

“ Jika dalam waktu dekat tidak di respon, kami akan menindak lanjuti melalui surat resmi kepada instansi terkait, pertama soal Pungli, kedua Gratifikasi dan Persengkokolan jahat suatu golongan.” Tandas Budiharianto.(BH

indcyber

Recent Posts

Gara-Gara Menepi Beli Minum, Truk Telur Balikpapan Amblas di Harun Nafsi Samarinda

SAMARINDA , indcyber.com— Sebuah truk pengangkut telur lintas kota rute Balikpapan–Samarinda terperosok hingga nyaris terguling…

8 hours ago

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

3 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

4 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago