Indcyber.com, tenggarong – Setelah beredarnya berita yang sama sebelumnya, Pengkondisian Jahat Proyek Rekontruksi Jalan Margatama Tenggarong, CV. Handayani awalnya menempati peringkat satu, mendadak mengaku di curangi, karena ternyata pemenang adalah CV. YOU JIN KONSTRUKSI. Hal tersebut terungkap saat mendapat undangan klarifikasi, yang juga menurutnya salah, karena di majukan dari jadwal LPSE yang seharusnya tanggal 4 februari 2025.
“ Kenapa berita ini, di take down ? ada apa ? jika ini merugikan para kontraktor, harus di ungkap biar semakin jelas. Atau ada hal lain ? Win Win solution,“ tanya Budi harianto Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Kaltim.
Menurutnya Proyek Rekontruksi Jalan margatama kelurahan bukit biru kecamatan tenggarong yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Kutai kartanegara dengan Pagu Anggaran Rp 12.557.660.000. Harusnya Berjalan fair play, sikap bermain dengan sportivitas, jujur, dan adil, serta menghormati lawan.
Ditambahkannya, jangan menjadi ruang privat, ruang golongan, ruang untuk persekokolan jahat, untuk kepentingan memperkaya diri sendiri, “ nasi piring “ tanpa mengindahkan kepentingan orang banyak.
“ Ruginya nanti bukan hanya pemerintah, namun juga masyarakat, hasil kerjanya menjadi asal-asalan, mengapa ? karena setor sana sini ? akhirnya mainsheetnya bagaimana mencuri uang sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara, akhirnya pekerjaan tidak sesuai dengan speck.” Kata Budi menjelaskan.
Budi Harianto, meminta kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kutai kartanegara, segera mengevaluasi kegiatan – kegiatan yang ada, serta mengevaluasi perusahaan-perusahaan atau rekanan yang ada, sesuai dengan KAK, sesuai dengan dokumen yang di upload, buatlah transparasi dalam lelang yang jurdil ( jujur dan adil ) sehingga tidak ada yang di kecewakan.
“ Jika dalam waktu dekat tidak di respon, kami akan menindak lanjuti melalui surat resmi kepada instansi terkait, pertama soal Pungli, kedua Gratifikasi dan Persengkokolan jahat suatu golongan.” Tandas Budiharianto.(BH
SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…
SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…
Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…
SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…
Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…
SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…