Budi : Diduga Kuat Pengkondisian Jahat Proyek Rekontruksi Jalan Margatama Tenggarong

Indcyber.com, tenggarong – Setelah beredarnya berita yang sama sebelumnya, Pengkondisian Jahat Proyek Rekontruksi Jalan Margatama Tenggarong, CV. Handayani awalnya menempati peringkat satu, mendadak mengaku di curangi, karena ternyata pemenang adalah CV. YOU JIN KONSTRUKSI. Hal tersebut terungkap saat mendapat undangan klarifikasi, yang juga menurutnya salah, karena di majukan dari jadwal LPSE yang seharusnya tanggal 4 februari 2025.

“ Kenapa berita ini, di take down ? ada apa ? jika ini merugikan para kontraktor, harus di ungkap biar semakin jelas. Atau ada hal lain ? Win Win solution,“ tanya Budi harianto Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Kaltim.

Menurutnya Proyek Rekontruksi Jalan margatama kelurahan bukit biru kecamatan tenggarong yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Kutai kartanegara dengan Pagu Anggaran Rp 12.557.660.000. Harusnya Berjalan fair play, sikap bermain dengan sportivitas, jujur, dan adil, serta menghormati lawan.

“ ULP atau Pokja juga seharusnya menjadi Ujung Tombak Revolusi Mental, untuk memperbaiki kondisi yang carut marut saat ini,  Sulit dibayangkan kalau keadaan yang sudah sedemikian parah diperbaiki secara parsial. Berbagai persoalan seperti korupsi, pengangguran, produktivitas, etos kerja dan lain-lain hanya akan bisa tuntas jika diselesaikan secara komprehensif.” Kata Budi lagi.

Ditambahkannya, jangan menjadi ruang privat, ruang golongan, ruang untuk persekokolan jahat, untuk kepentingan memperkaya diri sendiri, “ nasi piring “ tanpa mengindahkan kepentingan orang banyak.

“ Ruginya nanti bukan hanya pemerintah, namun juga masyarakat, hasil kerjanya menjadi asal-asalan, mengapa ? karena setor sana sini ? akhirnya mainsheetnya bagaimana mencuri uang sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara, akhirnya pekerjaan tidak sesuai dengan speck.” Kata Budi menjelaskan.

Budi Harianto, meminta kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kutai kartanegara, segera mengevaluasi kegiatan – kegiatan yang ada, serta mengevaluasi perusahaan-perusahaan atau rekanan yang ada, sesuai dengan KAK, sesuai dengan dokumen yang di upload, buatlah transparasi dalam lelang yang jurdil ( jujur dan adil ) sehingga tidak ada yang di kecewakan.

“ Jika dalam waktu dekat tidak di respon, kami akan menindak lanjuti melalui surat resmi kepada instansi terkait, pertama soal Pungli, kedua Gratifikasi dan Persengkokolan jahat suatu golongan.” Tandas Budiharianto.(BH

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *